Info Papua Barat

Auti Turua Tegaskan Warga Andamata Kabupaten Fakfak Tak Palang Pabrik Pupuk: Kami Hanya Aksi Damai 

Masyarakat Andamata ini sebetulnya bukan memalang untuk menghentikan pembangunan pabrik pupuk, namun hanya aksi damai

Editor: Moh Choiruman
Tribun-PapuaBarat.com
AKSI DAMAI - Kepala Kampung Andamata Distrik Arguni, Auti Turua mengatakan masyarakat tidak memalang lokasi pabrik pupuk untuk menolak pembangunan, tetapi sebagai aksi damai agar pemerintah mendengar aspirasi terkait pembayaran ganti rugi tanaman, Sabtu (1/3/2025).  

TRIBUN-PAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kepala Kampung Andamata Distrik Arguni, Auti Turua menegaskan masyarakatnya tidak memalang lokasi pabrik pupuk guna menghentikan pembangunan yang ada. 

Namun, aksi yang dilakukan dari masyarakat hanya bersifat aksi damai untuk menyuarakan aspirasi mereka. 

Baca juga: Satgas Pangan Polda Papua Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan di Kota Jayapura

"Masyarakat Andamata ini sebetulnya bukan memalang untuk menghentikan pembangunan pabrik pupuk, namun hanya aksi damai saja agar pihak Pupuk Kaltim menemui mereka," terang Auti saat dihubungi TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Sabtu (1/3/2025). 

Auti mengatakan, memang benar ada kejadian masyarakat menyampaikan aspirasi untuk bertemu pihak Pupuk Kaltim guna meminta hal ganti rugi atas tanaman. 

"Kejadiannya sudah dari Hari Kamis lalu dan memang sampai sekarang masyarakat masih menunggu, lokasinya persis di wilayah administratif Kampung Andamata," jelasnya. 

Adapaun jenis tanaman warga Kampung Andamata yang dibutuhkan penggantian ganti ruginya kalah pala, jambu, jeruk dan lainnya. 

Baca juga: Warga Timika Kabupaten Mimika Blokade Jalan Trans Nabire Buntut Penemuan Mayat

"Pokoknya yang masuk dalam nominasi pendataan Badan Lingkungan Hidup itu yang masyarakat meminta ganti rugi," terang Auti. 

Hanya saja dikatakannya, memang dalam tindak lanjutnya hingga kini belum terealisasi pembayarannya sehingga masyarakat Andamata melakukan aksi damai.

Baca juga: SAH! Pemkab Puncak Resmi Jalankan Program MBG

"Tujuannya bukan untuk memalang perusahaan, tetapi mereka ingin agar pemerintah melihat aspirasi mereka tersebut," katanya. 

Sebagai pemimpin di Kampung Andamata, ia menyebutkan sudah turun tangan berbicara dengan masyarakat, namun dirinya juga mempunyai tanaman yang perlu pembayaran ganti rugi. 

Baca juga: Membanggakan, 10 Kepala Daerah di Tanah Papua Adalah Alumni Penerima Beasiswa YPMAK 

"Sejauh ini, masyarakat sudah melaporkan ke tokoh adat (kapitan) dan upaya yang dilakukan ke pemerintah juga sudah dijangkau," terangnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved