Bentrok di Puncak Jaya

MENCEKAM! Bentrok Antarpendukung Kepala Daerah di Puncak Jaya Pecah, Satu Nyawa Melayang

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Kuburan 7, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

|
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
Istimewa
KONFLIK DI PUNCAK JAYA- Nampak suasana konflik di Puncak Jaya antara pendukung pasnagan calon, Senin (3/3/2025). Foto: istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Konflik antar pendukung pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Puncak Jaya, kembali pecah pada Senin (3/3/2025), memicu ketegangan.

Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Kuburan 7, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.

Kedua kelompok pendukung terlibat bentrok fisik, menggunakan senjata tajam seperti panah, samurai, parang, dan ketapel.

Aksi saling serang ini juga dilaporkan menyebabkan sejumlah rumah warga terbakar.

Baca juga: Jenazah Dua Pendaki yang Tewas di Puncak Cartensz Pyramid Tiba di Rumah Duka

Akibat konflik tersebut, seorang warga bernama Agus Kogoya (25) tewas setelah menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK).

Korban mengalami luka parah di bagian tulang belakang sebelah kiri.

Menurut informasi yang dihimpun, kronologi meninggalnya korban barawal saat korban sedang berjalan kaki dari kota baru menuju kota lama.

Saat itu, korban dikejar oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian membacok korban dengan parang, hingga menyebabkan korban jatuh terkapar.

Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian.

Tim medis dari RSUD Mulia pun tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban.

Baca juga: Terpilih Jadi Bupati-Wabup Mimika, Jhon Rettob-Emanuel Kemong: Kami Siap Menjadi Pelayan Masyarakat!

Meskipun sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa Agus Kogoya tidak dapat diselamatkan.

Agus Kogoya, sendiri diketahui merupakan pendukung dari pasangan calon nomor urut 2.

Kekhawatiran muncul, di mana konflik ini dapat terus berlanjut jika belum ada keputusan final terkait hasil Pilkada Puncak Jaya.

Seperti yang diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan PSU untuk Pilkada Puncak Jaya 2024, yang akan mencakup 22 distrik di wilayah setempat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved