Info Mimika
Primus Natikapereyau Pimpin DPR Mimika: Ini Susunan Lengkap Pimpinan Periode 2024-2029
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: B-404/DPP/GOLKAR/X/2024, Partai Golkar menunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPR Kabupaten Mimika.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/12-Maret-2025-Cahyysss.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Mimika mengumumkan susunan pimpinan definitif untuk periode 2024-2029.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu (12/3/2025).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: B-404/DPP/GOLKAR/X/2024, Partai Golkar menunjuk Primus Natikapereyau sebagai Ketua DPR Kabupaten Mimika.
Baca juga: IPM Tertinggi di Papua Tengah, Mimika Siapkan Renja 2026 yang Pro-Rakyat
Adapun posisi Wakil Ketua akan diisi oleh Asri Akas dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Karel Gwijangge dari PDI Perjuangan, dan Ester Stenawatme dari jalur khusus DPRK.
Ketua Sementara DPR Kabupaten Mimika, Iwan Anwar, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan surat-surat keputusan dari partai politik dan kelompok khusus.
"Kita semua berharap proses ini berjalan lancar hingga pelantikan pimpinan DPRK definitif," ujar Iwan.
Baca juga: Aliansi Pengusaha OAP Kabupaten Mimika Dukung Program Pembangunan Rumah Layak Huni
Iwan menambahkan bahwa pimpinan sementara telah menyelesaikan tugas-tugas penting, termasuk pembahasan tata tertib dan proses pemilihan pimpinan definitif.
"Dengan adanya pengumuman ini, kami berharap proses selanjutnya dapat dipercepat," pungkasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
DPR Kabupaten Mimika
Primus Natikapereyau
Iwan Anwar
Asri Akas
Karel Gwijangge
Ester Stenawatme
| Bappeda Mimika Susun Skala Prioritas Pembangunan 2026, Didominasi Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| Sampah Pasar Sentral Membludak, Disperindag Mimika: Ini Bukan Hanya dari Pedagang |
|
|---|
| Wabup Mimika Beri Deadline Sepekan: Pejabat Lama Wajib Balikkan Mobil Dinas atau Sanksi Menanti |
|
|---|
| Proyek Perpustakaan SMPN Jila Dipastikan Rampung 100 Persen, Rettob: Kontraktor Tetap Disanksi! |
|
|---|
| Sekelompok Warga Lakukan Pemalakan dan Penyanderaan Terhadap Pengunjung di Kali Wania Timika |
|
|---|