Minggu, 3 Mei 2026

Info Jayawijaya

Protes Seleksi DPRK Jayawijaya: Warga Palang TPA, Tuntut Keadilan

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Protes Seleksi DPRK Jayawijaya: Warga Palang TPA, Tuntut Keadilan
Tribun-Papua.com/Amatus Huby
PEMALANGAN- Ikatan Keluarga Besar Olimo Pisugi Yoralek (IKB-OLIMPIS) melakukan Jumpa Pers di TPA Pisugi, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan pada Selasa (25/3/2025). Foto: Tribun-Papua.com/Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAWIJAYA - Ikatan Keluarga Besar Olimo Pisugi Yoralek (IKB-OLIMPIS) memalang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pisugi, Jayawijaya, pada Selasa (25/3/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan kecurangan dalam seleksi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya.

Ketua IKB-OLIMPIS, Agus Okama Kossay, menyatakan bahwa calon mereka, Paulus Kossay, yang awalnya menduduki peringkat pertama dalam 10 besar calon dari wilayah adat Hubulama, tiba-tiba dialihkan ke wilayah adat Omarekma saat penetapan 5 besar.

"Kami mencurigai adanya permainan kotor antara panitia seleksi dengan kelompok tertentu untuk menggagalkan calon kami," tegas Agus dalam konferensi pers di TPA Pisugi.

Baca juga: Implementasi Kerjasama, YPMAK Pantau Langsung Pelayanan Kesehatan di RSMM dan KMM

Menurut Agus, pengalihan ini melanggar amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021 yang dijabarkan dalam nomor 106, yang mengatur jalur kursi pengangkatan Otsus Papua.

"Kami menuntut agar Paulus Kossay segera dikembalikan ke wilayah adat Hubulama," ujarnya.

Aksi pemalangan TPA Pisugi ini dilakukan sebagai tekanan kepada Bupati Jayawijaya untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Distrik Pisugi.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus memblokade TPA hingga ada titik terang dari Panitia Seleksi DPRK Jayawijaya," kata Agus.

Sementara itu, Tokoh masyarakat adat Pisugi, Kepas Huby, menambahkan bahwa pemalangan ini merupakan bentuk kekecewaan atas janji pemerintah yang tidak ditepati.

"Kami menuntut keadilan. Jika Paulus Kossay tidak dikembalikan ke wilayah adatnya, TPA ini akan kami tutup," tegasnya.

Baca juga: Inovasi Hijau, DLH Kabupaten Nabire Sulap Sampah Daun Jadi Pupuk Kompos

Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap hak ulayat TPA Pisugi:

1.Penetapan 5 besar calon DPRK yang mengalihkan Paulus Kossay ke wilayah adat Omarekma dianggap merugikan dan harus dikembalikan ke wilayah adat Hubulama.

2.Pemerintah Kabupaten Jayawijaya diminta untuk mengakomodasi Paulus Kossay sebagai calon anggota DPRK dari Distrik Pisugi, perwakilan wilayah adat Hubulama.

3. Masyarakat Pisugi, yang telah lama memberikan lokasi TPA, merasa tidak pernah mendapat perwakilan di DPR Provinsi maupun DPRK Kabupaten.

4. Mereka menuntut penetapan Paulus Kossay sebagai anggota DPRK Jayawijaya periode 2025-2029.

5. Penetapan Paulus Kossay sebagai anggota DPRK Jayawijaya periode 2025-2029 dianggap sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap hak ulayat lokasi TPA Pisugi.

6. Jika Bupati Jayawijaya tidak memenuhi tuntutan ini, TPA Pisugi akan ditutup selamanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved