Selasa, 5 Mei 2026

Info Mimika

100 Hari Kerja, Bupati Mimika Fokus Benahi Birokrasi: Yang Malas Kerja, Silakan Ajukan Surat!

Bupati memastikan bahwa seluruh pelayanan publik, baik di tingkat kota maupun distrik, akan berjalan normal.

Tayang:
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto 100 Hari Kerja, Bupati Mimika Fokus Benahi Birokrasi: Yang Malas Kerja, Silakan Ajukan Surat!
Tribun-PapuaTengah.com/Marselinus Lela
APEL PERDANA- Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob-Emanuel Kemong saat pimpin apel perdana, Selasa (8/4/2025). Foto: 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Memasuki 100 hari masa kepemimpinan, Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob dan Emanuel Kemong, menunjukkan fokus utama mereka pada penataan birokrasi pemerintahan.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi yang mereka usung.

"Dalam 100 hari kerja ini, prioritas kami adalah membenahi sistem birokrasi pemerintahan," tegas Bupati Mimika, Johannes Rettob, di Timika, Mimika, Papua Tengah, Selasa (8/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa penataan ini tidak serta-merta berujung pada penggantian pimpinan, melainkan pembenahan aspek-aspek lain yang selama ini dinilai kurang maksimal.

Baca juga: Jangan Keseringan di Kota, Bupati Mimika Ultimatum Kepala Distrik untuk Layani Warga di Wilayahnya

Bupati Rettob menekankan pentingnya kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Ia mengingatkan bahwa evaluasi kinerja akan segera diberlakukan.

"Kami memiliki tim evaluasi yang bertugas memantau kedisiplinan seluruh pegawai di Pemerintah Daerah Mimika," ujarnya.

Lebih lanjut, dalam periode 100 hari kerjanya, Bupati memastikan bahwa seluruh pelayanan publik, baik di tingkat kota maupun distrik, akan berjalan normal.

"Kami akan memastikan semuanya berjalan lancar. Bagi pegawai yang tidak lagi memiliki kemauan untuk bekerja, silakan mengajukan surat pengunduran diri, dan kami akan memprosesnya," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved