Bupati Mimika Serahkan SK PPPK Guru

Program 100 Hari Kerja, Bupati dan Wabup Mimika Serahkan SK PPPK Kepada 483 Guru

"Saya berharap agar para guru selalu menjalankan tugasnya dengan baik, dalam memberikan pelajaran kepada anak didik.”

Istimewa
SERAHKAN SK PPPK GURU- Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong resmi menyerahkan SK di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika pada, Kamis (22/05/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

 TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA-  Sebanyak 483 tenaga guru akhirnya menerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bupati Mimika Johannes Rettob, didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong resmi menyerahkan SK di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika pada, Kamis (22/05/2025).

Baca juga: Kunjungi Sentra Pendidikan Mimika, Kepala BKN: Konsepnya Sekolah Pola Asramanya Bagus

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakhrullah menyaksikan langsung penyerahan SK tersebut.

Johannes Rettob mengatakan, SK PPPK guru akhirnya bisa terselesaikan dalam 100 hari kerja bersama Wakil Bupati. 

"Sebelumnya saya sudah janji bahwa 100 hari kerja saya dan pak wakil menyelesaikan SK guru PPPK dan hari ini kalian semua terima SK,” katanya.  tenaga guru ini menerima SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2025. 

Ia menyebut, para guru yang menerima SK hari ini tidak termasuk tiga guru lain dikarenakan ada yang meninggal, ada yang lolos CASN dan juga telah memasuki usia pensiun.

"Saya berharap agar para guru selalu menjalankan tugasnya dengan baik, dalam memberikan pelajaran kepada anak didik.”

“Kalian bertugas bisa membuat anak-anak kita, khusus untuk guru SD paling tidak anak-anak tahu baca dan tulis,“ ungkapnya. 

Baca juga: Sanggar Amungkal Juara Lomba Kerajinan Tangan Suku Amungme

Sementara Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakhrullah mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Mimika karena telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pimpinan.

"Hari ini, Bupati dan Wakil Bupati Mimika telah melaksanakan satu tanggung jawab sebagai pimpinan, yaitu menyenangkan pegawainya," singkatnya.

Baca juga: TP-PKK Papua Tengah Ulurkan Tangan untuk Pengungsi Intan Jaya

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Hermalina W Imbiri, menyebutkan penerbitan SK PPPK guru sebanyak 483.

“Jadi dalam waktu dekat SK PPPK guru dalam waktu dekat sudah bisa diserahkan,” ungkapnya.

bkpsdm
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Hermalina W Imbiri.

Ia menyebutkan, sebelumnya kendala yang terjadi sehingga adanya keterlambatan penerbitan SK dikarenakan kepengurusan berkas baru dimulai akhir bulan Februari 2025.

"Kita kan baru berjalan akhir Februari 2025  kemarin sehingga membutuhkan waktu," Jelasnya. 

Ia menambahkan kalau penempatan tenaga  guru nanti sesuai dengan surat tugas sehingga tidak ada lagi perubahan dalam surat penugasan. 

"Penempatan sudah tidak ada masalah sesuai dengan surat tugasnya," Pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved