Info Mimika

Dorong Layanan Digital Prima: Disdukcapil Kabupaten Mimika Siapkan Audit ISO 27002

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa rapat ini mengawali proses pengauditan ISO bersama OPD terkait.

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
RAKOR DISDUKCAPIL MIMIKA- Foto bersama usai Rapat Kordinasi Teknis Sistem Manajemen Informasi ISO 27002, di Aula Disdukcapil, Jalan Cenderawasih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada, Selasa (27/5/2025). Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM,MIMIKA- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Koordinasi Teknis Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27002 di Aula Disdukcapil, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (27/5/2025). 

Rapat ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menjaga keamanan sistem manajemen informasi (ISMS).

Baca juga: 13 Anggota DPR Otsus Papua Tengah Resmi Dilantik: Wagub Deinas Geley Gaungkan Persatuan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo, menjelaskan bahwa rapat ini mengawali proses pengauditan ISO bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Sebelumnya, beberapa OPD seperti Bapenda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan sudah memiliki akses data center Kemendagri terkait sistem keamanan informasi, namun sempat terhenti karena terbitnya Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 yang mensyaratkan adanya sertifikasi ISO.

"Hari ini kami bersama-sama para OPD lainnya melakukan pengawalan ISO. Harapannya, setelah terverifikasi, aspek pengamanan data akan lebih baik dan terlisensi," terang Slamet di sela-sela kegiatan.

Baca juga: Tokoh Pemuda Deiyai Serukan Persatuan Jaga Keamanan dan Ketertiban Hingga Soroti Peredaran Miras

Ia menambahkan, Disdukcapil menargetkan semua OPD di Mimika dapat menggunakan akses data center

Kemendagri untuk mempermudah layanan publik. Pihaknya akan mengajukan permohonan akses data center ke pusat agar OPD dapat mengaksesnya.

Slamet juga mengungkapkan bahwa langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: KONFLIK BERSENJATA di Intan Jaya: Data Korban Beda, Dugaan Pelanggaran HAM Militer Mengemuka

Setelah Bapenda, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan, OPD lainnya juga akan didorong untuk mengikuti proses serupa.

"Besok kami akan lakukan sosialisasi untuk semua OPD, kelurahan, distrik, dan puskesmas, dengan menghadirkan narasumber dari Kemendagri," tutup Slamet. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved