Narapidana di Lapas Nabire Kabur

Berikut Identitas 19 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas IIB Nabire, Terlibat Berbagai Kasus

Sebanyak 19 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.20 WIT.

Istimewa
NARAPIDANA KABUR- Sejumlah narapidana Lapas Kelas IIB Nabire Kabur, Senin (2/6/2025) 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Sebanyak 19 narapidana kabur dari Lapas Kelas IIB Nabire, Senin (2/6/2025) sekitar pukul 11.20 WIT.

Sebelum kabur, gerombolan narapidana ini melakukan aksi penerobosan dan penganiayaan terhadap petugas lapas.

Baca juga: BREAKING NEWS: 20 Narapidana di Lapas Kelas IIB Nabire Papua Tengah Kabur

Berikut identitas 19 narapidana yang kabur:

1. Pelnius Kogoya alias Solkiin aliasMairon Tabuni terlibat dalam kasus UU darurat kepemilikan senjata api atau bahan peledak.

2. Yantis Murib terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api atau bahan peledak.

3. Anan Nawipa terlibat dalam kasus pembununan.

Baca juga: Narapidana Bacok Petugas Lapas Kelas IIB Nabire Saat Kabur

4. Marenus Tabuni diketaui terlibat dalam kasus pembunuhan.

5. Tandangan Kogoya alias Kamenak Kogoya alias Kamenak Gire terlibat kasus pembunuhan.

6. Yotenus Wonda alias Belawan Wonda juga terlibat dalam kasus pembunuhan.

7. Alison Wonda terlibat kasus pembunuhan.

8. Noak Tekege terlibat dalam kasus kekerasan seksual.

9. Roi Wonda juga terlibat dalam kasus kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 10 tahun, expirasi 22 Januari 2034.

10. Ardinus Kogoya alias Bintang terlibat kasus pembakaran dengan hukuman 3 tahun, expirasi 20 September 2026.

Baca juga: Flash News, Pascakaburnya 20 Narapidana, Polisi Perketat Penjagaan di Lapas Kelas IIB Nabire

11.  Junius Waker terlibat kasus pembakaran dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara hingga 20 Mei 2028.

12. Alenus Tabuni alias Komputer terlibat kasus pembakaran dengan hukuman 6 tahun penjara dan akan bebas pada, 3 Februari 2030.

13. Mandison Kogoya alias Gimun Kogoya terlibat dalam kasus pencurian dengan hukuman tiga tahun penjara.

Baca juga: Bulan Lalu, 3 Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas IIB Nabire dan Kini Belasan: Penjagaan Dipertanyakan

14. Agus Gobai terlibat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun penjara dan baru akan bebas pada, 26 Mei 2026.

15. Jemison Gobay terlibat kasus pencurian, hukuman 3 tahun dan akan bebas pada, 8 Februari 2028.

16. Andreas Tekege terlibat kasus pencurian dengan hukuman 2 tahun penjara bebas 10 Juli 2025.

Baca juga: Bertemu Direktur-Dokter, Mesak Magai Siap Benahi RSUD Nabire Hingga Soroti Anggaran Hingga Pelayanan

17. Salomo Tekege terlibat kasus pencurian dengan hukuman 3 tahun penjara dan bebas pada, 13 Desember 2026.

18. Yakobus Nawipa terlibat dalam kasus pencurian dengan status tahanan.

19. Jeheskiel Degey terlibat dalam kasus penganiayaan dengan hukuman tiga tahun penjara dan bebas pada 8 Februari 2028. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved