Senin, 20 April 2026

Info Mimika

Dinsos Mimika Berikan Bantuan Dana kepada Penjual Pinang di Empat Distrik 

Kesejahteraan ini tidak hanya mencakup kebutuhan dasar seperti makan dan minum, tetapi juga mencakup kebutuhan sosial

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Moh Choiruman
zoom-inlihat foto Dinsos Mimika Berikan Bantuan Dana kepada Penjual Pinang di Empat Distrik 
Tribun-PapuaTengah.com
PELATIHAN - Dinas Sosial Kabupaten Mimika melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi khususnya pemilik kios dan penjual pinang di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, Jumat (20/6/2025).  

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah menggelar sosialisasi fasilitas pengembangan potensi kesejahteraan sosial daerah melalui pemberdayaan ekonomi khususnya pemilik kios dan penjual pinang tahun anggaran 2025.

Baca juga: Kunjungi Distrik Terjauh, Mesak Magai Siap Bangun Nabire dari Kampung ke Kota

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Philipus Dolame, Kepala bidang, Kepala Seksi dan Staf pada Dinas Sosial Kabupaten Mimika. 

Selain itu, juga hadir Narasumber yang hadir Kementerian Sosial Balai Besar Pendidikan Pelatihan dan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, Kasim Saleh.  

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Philipus Dolame menjelaskan, fasilitas pengembangan potensi sumber kesejahteraan sosial daerah kabupaten/kota melalui pemberdayaan ekonomi. 

Menurutnya, kesejahteraan sosial merupakan aspek penting dalam kehidupan sehari-hari di kalangan masyarakat. 

"Kesejahteraan ini tidak hanya mencakup kebutuhan dasar seperti makan dan minum, tetapi juga mencakup kebutuhan sosial, berupa pendidikan, kesehatan dan ekonomi, " katanya di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/6/2025). 

Baca juga: Harapan Yustinus Wandagau Terkait Konflik di Intan Jaya: Pasukan Non Organik Harus Ditarik

Pemberdayaan ekonomi merupakan salah satu strategi efektif untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

Ia melanjutkan, melalui pemberdayaan ekonomi, masyarakat dapat memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber-sumber pendapatan, meningkatkan kualitas hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Pemberdayaan ekonomi dimaksud berupa pemberian dana stimulan dengan titik fokus pada masyarakat yang kurang mampu khususnya yang memiliki usaha seperti kios dan penjual pinang,” paparnya. 

Baca juga: BNN Kabupaten Mimika Fokus Pencegahan Peredaran Narkoba: Pemberdayaan Masyarakat

Adapun para pedagang yang menjadi sasaran program tersebut antara lain yang berdomisili di empat distrik yaitu Distrik Mimka Baru, Distrik Kuala Kencana, Distrik Iwaka dan Distrik Wania. 

Lebih lanjut Philipus Dolame mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada peserta agar dapat mengelola dana stimulan ini dengan baik. 

Diharapkan, melalui bantuan tersebut nantibya bisa menopang ekonomi demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Baca juga: Ini Identitas Seorang Ibu yang Dibunuh OTK di Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan

Sementara itu nara sumber dan pemateri dari Kementrian Sosial Republik Indonesia, Balai Besar Pendidikan Pelatihan dan Kesejahteraan Sosial  (BBPPKS) Jayapura, Kasim Saleh menjelaskan, pada kegiatan tersebut, teruntuk  para mama-mama Papua dalam mengelolanya usaha kios maupun jualan pinang. 

Membahas bagaimana pengelolaan usaha, kiat-kiat yang harus dilakukan oleh pelaku usaha agar usaha tersebut bisa berkembang, sehingga memperoleh keuntungan agar dapat majukan ekonomi dalam keluarga, masyarakat yang lebih baik.

Baca juga: OTK Bunuh Seorang Perempuan Merupakan Istri Operator Senso Asal Sulawesi di Mamberamo Tengah

"Materi yang diberikan terkait ijin usaha perencanaan, pemasaran, dan kegiatan lain mastikan mama-mama ini mempunyai ketrampilan untuk dapat mengelola usahanya dengan baik, "pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved