Info Papua
Manajemen Persewar Waropen Dilaporkan ke Polda Papua Soal Tunggakan Gaji Pemain
Kesabaran yang habis membuat seluruh elemen tim sepakat untuk menempuh jalur hukum.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/29-Juni-2025-lapora-polisiiis.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Yohanes Ukago
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dunia sepak bola kembali diwarnai kabar kurang sedap.
Manajemen klub Persewar Waropen dilaporkan ke Polda Papua pada Sabtu (28/6/2026) siang.
Laporan ini dilayangkan oleh para pemain, pelatih, dan ofisial tim yang belum menerima gaji selama tujuh bulan terakhir, terhitung sejak kompetisi Pegadaian Liga 2 musim 2024-2025.
Kepala Pelatih Persewar Waropen, Eduard Ivakdalam, mengungkapkan kekecewaannya.
Baca juga: LP3 Minta Pemprov Papua Tengah Prioritaskan Putra-Putri Daerah dalam Seleksi Sekolah Kedinasan
Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan manajemen di Jayapura sejak 19 April 2024, namun tak kunjung ada respons atau itikad baik untuk menyelesaikan tunggakan gaji tersebut.
"Kami sudah cukup lama bersabar, tetapi tak ada itikad baik dari manajemen. Hingga sekarang, pelatih dan pemain belum menerima hak mereka. Artinya, kami tampil di kompetisi kemarin tanpa mendapatkan bayaran," jelas Eduard.
Baca juga: Tentara OPM Akui Tembak Mati Anggota Polisi di Intan Jaya, Klaim Bertindak Bela Rakyat
Kesabaran yang habis membuat seluruh elemen tim sepakat untuk menempuh jalur hukum.
"Kami para pemain, pelatih, dan ofisial sepakat dan mengambil jalur hukum untuk melaporkan manajemen Persewar Waropen," tutup mantan gelandang Persipura Jayapura tersebut. (*)
TribunPapuaTengah.com
Persewar Waropen
Manajemen klub Persewar Waropen dilaporkan ke Pold
Eduard Ivakdalam
gaji
Pegadaian Liga 2 musim 2024-2025
| Buruh Sekop Pasir Manokwari Minta Pemerintah Standarisasi Harga dan Jaminan Kesehatan |
|
|---|
| Masuk Tahap 1, Kasus Mafia BBM Bersubsidi di Sorong Seret Tiga Perusahaan Swasta |
|
|---|
| TNI-Polri dan Ombudsman Turun Tangan Berantas Praktik Titipan pada SPMB Papua 2026 |
|
|---|
| Empat Pemda Menunggak Rp9 Miliar ke Bulog Sorong, Raja Ampat Jadi Penghutang Terbesar |
|
|---|
| Kapolda Papua Tengah Tinjau Mako Brimob Distrik Teluk Kimi Kabupaten Nabire, Ini yang Disampaikan |
|
|---|