Info Jayapura

Api Mengamuk di Pemukiman Belakang Kantor DKP Papua: 3 Rumah Ludes, Polisi Dalami Misteri Penyebab

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat berasal dari rumah Juber Sitorus sekitar pukul 05.00 WIT.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
KEBAKARAN- Tampak puing-puing kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah warga di pemukiman belakang Kantor DKP Papua, Minggu (6/7/2025) pagi. foto: istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA– Tiga rumah warga di kawasan pemukiman belakang Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DK) Provinsi Papua, Dok VII, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, hangus terbakar pada Minggu (6/7/2025) pagi. 

Insiden ini menyebabkan kerugian material yang signifikan, dan pihak kepolisian kini tengah menyelidiki penyebab pasti kebakaran.

Rumah yang terbakar adalah milik WA Ode Mini (45), Junaidi (47), dan Juber Sitorus.

Baca juga: Tolak DOB Mapia Raya dan Hentikan Penebangan Liar, Mahasiswa Dogiyai Desak DPRD Bentuk Pansus

Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali terlihat berasal dari rumah Juber Sitorus sekitar pukul 05.00 WIT.

Warga setempat segera berupaya memadamkan api dengan alat seadanya, namun kobaran api cepat membesar.

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Frederickus WA Maclarimboen, membenarkan peristiwa ini. 

"Menurut saksi, api berawal dari rumah Juber Sitorus. Warga lalu berteriak memanggil tetangga untuk bersama memadamkan api," jelasnya.

Baca juga: Lewat Buku Tanah Kami Masa Depan Kami, Sepi Wanimbo Suarakan Pentingnya Menjaga Tanah Adat Papua

Menurut mantan Kapolres Jayapura itu, api baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian, yakni sekitar pukul 07.00 WIT.

Pemadaman api dilakukan 2 unit mobil pemadam kebakaran, yakni satu unit mobil suplai air milik Pemerintah Kota Jayapura, dan satu unit mobil water canon Polresta Jayapura Kota dikerahkan ke lokasi.

Baca juga: Tragedi Longsor Keerom: Korban Ditemukan Meninggal Setelah Empat Hari Pencarian

Saat ini, sambung Frederickus, garis polisi telah dipasang di lokasi kejadian oleh Unit Identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota.

Hal ini dilakukan untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) agar proses olah TKP dapat mengungkap penyebab kebakaran.

"Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, dan tim kami masih di lapangan,"tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved