Info Mimika
Permudah Layanan, Dinkes Mimika Tambah 1 Puskesmas di Distrik Mimika Baru
“Pembangunan puskesmas tersebut ditargetkan selesai tahun ini dengan total Rp14 miliar,” ungkap Reynold, Rabu (15/7/2025).
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Marselinus Labu Lela
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Guna percepat layanan kesehatan kepada masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika bakal bangun satu unit Puskesmas, berlokasi di Jalan Kartini Ujung, Distrik Mimika Baru.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra mengatakan, pihaknya akan membangun Puskesmas di tahun 2025.
Baca juga: Batik Air A320 Siap Uji Coba di Bandara Nabire, Mobilitas Papua Tengah Bakal Lebih Lancar
“Pembangunan puskesmas tersebut ditargetkan selesai tahun ini dengan total Rp14 miliar,” ungkap Reynold, Rabu (15/7/2025).
Reynold menjelaskan, dari anggran tersebut, juga sudah termasuk fasilitas sarana prasarana di dalam gedung.
Lanjutnya, nantinya ada ruang perawatan dilengkapi dengan tempat tidur lima untuk laki-laki, dan lima untuk perempuan. Kemudian ruang persalinan menampung lima pasien.
Pembangunan Pusksemas tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 19 Tahun 2024, mengatur tentang penyelenggaraan Puskesmas, termasuk rasio ideal antara jumlah Puskesmas dan penduduk.
Baca juga: Dinsos Kabupaten Intan Jaya Datangi Distrik Terluar Salurkan BLT dan PKH
"Karena penumpukan itu, kalau kita lihat di Pasar Sentral ya. Itu sesuai dengan Permenkes tahun 2024 terkiat rasio 1 puskemas 30 ribu jiwa. Untuk rawat jalan, kapasitasnya cukup besar bisa menampung sampai 150 orang," jelasnya.
Saat ini, Dinas kesehatan sudah berkoodinasi dengan tim penilai (appraisal) tanah dan Dinas Perhubungan agar terintegrasi dengan Dinas Perumahan dan Pertanahan dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Baca juga: Dinkes Papua Tengah Gencarkan Strategi Eliminasi AIDS, TBC dan Malaria Menuju 2030
Untuk tahun depan, Dinas Kesehatan juga berencana membangun Puskesmas di wilayah kebun sirih dan Kampung Nawaripi (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika
Reynold Ubra
Harmonisasi Raperda Mimika Tahun 2025: Pastikan Produk Hukum Efektif dan Berkualitas |
![]() |
---|
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Mimika Terapkan Regulasi Fleksibilitas BLUD di Tiap Puskesmas |
![]() |
---|
Pemkab Mimika Ajak Investor Lokal dan Asing Genjot Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Ancaman Bagi ASN Pemkab Mimika Bekerja Ganda, Pj Sekda: Pilih Mengabdi atau Gaji Diputus? |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Pj Sekda Mimika Minta ASN Jaga Kondusivitas dan Kesederhanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.