Rabu, 15 April 2026

Info Papua Tengah

Proses Mutasi dan Kepangkatan PNS di Papua Tengah Harus Cepat

"Sekarang sudah serba digital jadi, pola kerja harus berubah. Dan soal ini BKD harus selalu ingatkan para pegawai,” katanya.

Tayang:
zoom-inlihat foto Proses Mutasi dan Kepangkatan PNS di Papua Tengah Harus Cepat
Istimewa/Humas Pemprov Papua Tengah
SOSIALISASI ATURAN KEPEGAWAIAN- Pelaksanaan sosialisasi mutasi, kepangkatan, maupun pemberhentian pegawai negeri sipil, di Kabupaten Mimika. 

Laporan Wartawan TribunPapuaT engah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- BKPSDM Papua Tengah menggelar sosialisasi mutasi kepangkatan maupun pemberhentian pegawai negeri sipil di Kabupaten Mimika.

Baca juga: Kebutuhan Dasar RSUD Nabire Aman, Wabup Ingatkan Warga Ikut Jaga Kebersihan  

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala-kepala BKPSDM se-Papua Tengah.

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah, Ukkas mengatakan, kegiatan ini sangat positif.

Ia mengatakan, pada era digital pelayanan mutasi naikan pangkat dan pemberhentian pegawai itu harus lebih cepat maupun mudah.

"Jadi mau tidak mau, ASN di kepegawaian harus tingkatkan kompetensi," kata Ukkas dalam sambutan tertulis diperoleh TribunPapuaTengah.com di Nabire, Rabu (27/8/2025).

Baca juga: Ini Alasan Nasarudin Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae Sengketa PSU Pilkada Papua di MK

Menrut dia, kalau administrasi antar instansi lamban akan menghambat proses.

Kemudian mengenai kepangkatan menurut Ukkas, sering terhambat akibat data pegawai terlambat.

"Sekarang sudah serba digital jadi, pola kerja harus berubah. Dan soal ini BKD harus selalu ingatkan para pegawai,” katanya.

Baca juga: Jadi Afirmatif Kesehatan Bagi Warga Papua Tengah, Mahasiswa STIKes Papua Sehat Ikut PKKMB

Sementara Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan kompetensi para pengelola kepegawaian di setiap OPD se-Papua Tengah.

Kegaiatan ini sebagai wadah untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan pada bidang kepegawaian seperti pada layanan usul mutasi, kenaikan pangkat, dan pemberhentian atau pensiun.

Baca juga: Sebanyak 21 Adegan Saat Rekonstruksi Kasus Penembakan 2 Personel Brimob di Nabire Oleh KKB

”Dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, kami harap para peserta dapat memahami tentang prosedur, dan syarat-syarat yang ditentukan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved