TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Kepala Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Bakri Athoriq dituduh lakukan kekerasan sama pegawai saat melakukan palang kantor, Senin (11/8/2025).
Baca juga: 1.500 Warga Ambil Bagian Dalam Baksos HUT ke-80 RI Digelar Freeport di Kampung Tipuka dan Ayuka
Dalam video beredar nampak sejumlah pegawai distrik melakukan pemalangan kantor dengan melakukan teriakan yang tak semestinya.
Sempat terjadi adu mulut pada kesempatan terseut dan menyita perhatian masyarakat sekitar.
Kejadian tersebut langsung direspon oleh anggota DPR Provinsi Papua Tengah dan DPR Kabupaten Mimika.
Merespon hal tersebut, Kepala Distrik Mimika Timur, Bakri Athoriq akhirnya angkat bicara saat dikonfirmasi oleh jurnalis TribunPapuaTengah.com
Baca juga: Ini Langkah Strategis Pemprov Papua Tengah dan BGN Bahas Persiapan MBG
Bakri Athoriq membantah kalau tidak ada tindakan kekerasan dan tidak ada kontak fisik dari kejadian tadi pagi.
"Mereka lakukan aksi tersebut karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) di tahan untuk bulan Juli," ungkap Bakri Athoriq.
Baca juga: 65 Grup Wanita Timika Ikut Gerak Jalan Indah Sambut HUT ke-80 RI
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena mereka (pegawai) tidak berkantor dari bulan Januari sampai dengan bulan Juli.
"Jadi berdasarkan Perbub nomor 7 tahun 2024 tentang disiplin pegawai berbunyi, bagi pegawaitidak hadir TPP di potong 3 persen dan tidak ikut apel di potong 1 persen ."
Baca juga: Freeport Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Untuk Masyarakat di RSUD Nabire
Itu sudah ada aturan dan jelas sehingga diberlakukan sesuai Peraturan Bupati," pungkasnya. (*)