Kamis, 14 Mei 2026

Info Jayapura

Update Pasca Ricuh di Stadion Lukas Enembe: 35 Motor Hasil Jarah Ditemukan, 29 Mobil Terbakar

AKP Alamsyah Ali mengatakan hasil jarahan tersebut berdasarkan 50 laporan polisi dan juga masyarakat sejak Minggu (10/5/2026).

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Update  Pasca Ricuh di Stadion Lukas Enembe: 35 Motor Hasil Jarah Ditemukan, 29 Mobil Terbakar
TribunPapuaTengah.com/Putri
BARANG BUKTI - Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali saat memberikan keterangan kepada wartawan soal barang bukti yang diamankan usai ricuh laga Persipura vs Adhyaksa. FOTO: PUTRI NURJANNAH KURITA 
Ringkasan Berita:
  • Satreskrim Polres Jayapura mengamankan 35 motor hasil penjarahan pasca-kericuhan di Stadion Lukas Enembe. 
  • Polisi mencatat 50 laporan terkait pencurian, penganiayaan, dan kerusakan 52 kendaraan serta 16 bangunan. 
  • Barang bukti kini berada di Mapolsek Sentani Timur untuk segera dikembalikan. 
  • Korban diimbau melapor ke Posko Pengaduan Polres Jayapura dengan membawa bukti kepemilikan resmi.

 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, SENTANI - Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura mengamankan 35 unit sepeda motor hasil penjarahan pasca laga Persipura Jayapura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Jayapura, Papua, Jumat (8/5/2026).

Puluhan motor tersebut kini berada di Mapolsek Sentani Timur.

Baca juga: Tim Mabes Polri Selidiki Kericuhan di Stadion Lukas Enembe Usai Laga Playoff Persipura vs Adhyaksa

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali mengatakan hasil jarahan tersebut berdasarkan 50 laporan polisi dan juga masyarakat sejak Minggu (10/5/2026).

"Jadi LP Model A temuan polisi, LP model B 27 dari masyarakat, terupdate Senin (11/5/2026), dari 28 menjadi 50. Jadi ada penambahan 22 laporan polisi," ungkap Alamsyah di ruang kerjanya, Selasa (12/5/2026).

"Sampai hari ini masih ada yang membuat laporan. Yang paling banyak terjadi pencurian kendaraan bermotor sementara pengrusakan, penganiayaan, tidak terlalu banyak," tambahnya.

Baca juga: 9 Provokator Kerusuhan Laga Persipura vs Adhyaksa FC Terancam Dipidana

Terkait kerugian korban dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Stadion Lukas Enembe. kata Alamsyah, diantaranya kerusakan bangunan sebanyak 16 unit.

Kemudian kerusakan kendaraan roda empat 21 unit, kendaraan sepeda motor 11 unit, mobil dinas Polri 7 unit,  mobil milik kejaksaan 1 unit, dan sepeda motor dinas Polri 2 unit. 

"Untuk kendaraan pribadi maupun yang belum diketahui pemiliknya roda empat 13 unit serta kendaraan roda dua 7 unit," jelasnya. 

Alamsyah menerangkan kerugian paling menonjol akibat peristiwa itu yakni pencurian motor.

"Dari anggota lapangan banyak mengumpulkan BPKB motor dari hasil penjarahan sebanyak 35 unit. Barang buktinya kami amankan di Polsek Sentani Timur," ujarnya.

Baca juga: Manajer Persipura Ungkap Dugaan Penunggang Gelap dalam Kericuhan Suporter di Stadion Lukas Enembe

Ia menyampaikan kepada seluruh masyarakat korban ricuh di Stadion Lukas Enembe dapat melaporkan ke Posko Pengaduan di Polres Jayapura, Doyo Baru, Kabupaten Jayapura.

"Dalam waktu dekat kendaraan yang ditemukan ini akan akan segera dikembalikan kepada pemiliknya," kata Alamsyah. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved