Info Timika

Bupati Johannes Rettob Resmikan 4 Unit Rumah Layak Huni di Kampung Nawaripi

“Saya berharap Kampung Nawaripi ini tidak hilang. Jangan sering-sering jual tanah," katanya.

Istimewa
RESMIKAN- Bupati Mimika, Johannes Rettob meresmikan empat unit rumah layak huni di Kampung Nawaripi, Jumat (3/10/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Bupati Mimika, Johannes Rettob meresmikan empat unit rumah siap huni di kawasan wisata Paieve Merah Putih, Kampung Nawaripi, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Jumat (3/10/2025). 

Peresmian rumah pembangunannya menelan anggaran Rp125 juta dan bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Ini merupakan wujud nyata peningkatan kesejahteraan dan penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

Baca juga: Samuel Yogi Sebut , 240 UMKM Dilibatkan di HUT ke-29 Kabupaten Mimika 

Bupati pada kesempatan itu mengapresiasi pembangunan ini. 

Ia juga memberikan pesan tegas kepada masyarakat di wilayah Kampung Nawaripi untuk menjaga dusun dengan baik dan tidak memperjual belikan tanah.

“Saya berharap Kampung Nawaripi ini tidak hilang. Jangan sering-sering jual tanah," katanya.

Ia berjanji akan beri perhatian penuh dan aspirasi bapak ibu sampaikan akan ia ambil dan tindaklanjuti.

Rafael Taorekeyau selaku Ketua BUMDes Kampung Nawaripi menyampaikan harapan akan perhatian lebih besar dari pemerintah dan YPMAK.

“Kami sangat membutuhkan perhatian khusus agar dapat memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) di Kampung Nawaripi."

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan Gantung Diri di Belakang Aspol Sentani

"Masyarakat mempunyai aspirasi kepada Bapak Bupati Mimika untuk menambahkan beberapa unit rumah lagi guna memperluas dusun mereka,” pintanya.

Rafael juga menegaskan pentingnya menjaga tanah adat. 

“Tidak boleh menjual tanah adat dengan sembarangan,” tegasnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Simon Maromako selaku Sekretaris Kampung Nawaripi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved