Minggu, 19 April 2026

Info Timika

Pegawai Palang Puskesmas Atuka Soal Pembayaran TPP, Ini Kata Bupati Mimika

"Jadi sebenarnya begini, prinsipnya kita pemerintah ini, kita kan harus membayar pegawai sesuai kinerja namanya juga TPP

Tayang:
zoom-inlihat foto Pegawai Palang Puskesmas Atuka Soal Pembayaran TPP, Ini Kata Bupati Mimika
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
Bupati Mimika, Johannes Rettob saat diwawancarai, Rabu (3/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Bupati Mimika Johannes Rettob tanggapi aksi pegawai Puskesmas Atuka, Mimika Tengah menuntut kejelasan terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

"Jadi sebenarnya begini, prinsipnya kita pemerintah ini, kita kan harus membayar pegawai sesuai kinerja namanya juga TPP. Ini kita masih mengikuti Perbub lama masuk tidaknya itu semua itu dipotong sesuai persentase ada di dalam Peraturan Bupati," kata Johannes Rettob, Jumat (17/10/2025). 

Baca juga: Rusak Parah, Pembangunan Jembatan Sanoba Belum Bisa Dilanjutkan

Bupati Rettob menjelaskan bahwa pemotongan TPP itu mengacu pada Perbub nomor 7 tahun 2024.

Perbup tersebut tentang kedisiplinan ASN yang mengatur sanksi pemotongan TPP bagi ASN melanggar seperti tidak hadir tanpa keterangan dan tidak ikut apel. 

Ia menegaskan, pemotongan terjadi pasti karena kinerja yang bersangkutan. Johannes pun meminta, sebagai pegawai harus intropeksi diri dan menunjukkan  kinerjanya.

Pemerintah juga akan segera mengevaluasi apabila masih ada pegawai menuntut tetapi tidak menunjukkan kinerja yang baik. 

Baca juga: MRP Papua Tengah Dukung Gerakan Tetodei di Dogiyai: Fokus pada Tiga Misi Penting

"Jadi pegawai-pegawai ini harus introspeksi diri dan kalau pegawai-pegawai masih juga menuntut hal-hal yang seperti begitu, tetapi tidak pernah menunjukkan kinerjanya, kami akan evaluasi pegawai tersebut. Itu prinsipnya sebenarnya," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved