Info Timika
Laka Ganda di Jalan Yos Sudarso Mimika, 4 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Karena kurangnya kewaspadaan, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kedua pejalan kaki tersebut sehingga terjadi tabrakan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/evakuasi-korban-ke-rs-laka-lantas.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Sat Lantas Polres Mimika menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas laka ganda terjadi pada, Selasa (13/1/2026) pukul 23.15 WI.
Laka lantas terjadi di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Lapangan Pasar Lama, Kabupaten Mimika.
Baca juga: Pemalangan Massal di SMAN 1 dan SMAN 7 Mimika: Pemilik Ulayat Tagih Janji, Ribuan Siswa Terlantar
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Scoopy warna biru gelap tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan dua orang pejalan kaki.
Pengendara sepeda motor diketahui berinisial GDO (20), beralamat di Jalan Serui Mekar saat kejadian membonceng seorang berinisial YES.
Sepeda motor tersebut melaju dari arah Jalan Koprapoka menuju Traffic Light Toko Bangunan Gunawan.
Setibanya di lokasi kejadian, dua orang pejalan kaki atas nama DH warga Amungi, dan DT, warga Kampung Beringin, Distrik Mayon sedang menyeberang jalan menuju Toko Senyum 5000.
Karena kurangnya kewaspadaan, pengendara sepeda motor tidak memperhatikan kedua pejalan kaki tersebut sehingga terjadi tabrakan.
Baca juga: Kopi Paniai Hadir di FesMed 2026, KoPuaz Tantang Jurnalis Papua Telisik Kisah Petani Hulu-Hilir
Akibat kejadian tersebut, keempat korban mengalami luka ringan.
Pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala belakang, penumpang mengalami lecet pada tangan dan kaki kanan, sementara kedua pejalan kaki mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, anggota Satlantas Polres Mimika bersama personel Polsek Mimika Baru dan masyarakat sekitar segera melakukan tindakan cepat.
Baca juga: Momen Fesmed 2026, AWP Ajak Media Lokal Berdiri Tegak Suarakan Kebenaran dan Harapan Rakyat Papua
Personel kemudian mengevakuasi para korban ke RSUD Mimika dan RSMM guna mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan hasil olah TKP dan analisa awal, kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor manusia, yakni pengendara sepeda motor yang kurang berhati-hati saat berkendara. Kerugian material ditaksir mencapai Rp1.000.000.
Baca juga: Festival Media Se-Tanah Papua di Nabire Diharapkan Jadi Mimbar Literasi dan Advokasi Hak Rakyat
"Kami amankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa TNKB untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata Hempy.
Satlantas Polres Mimika mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta saling menghormati antara pengendara dan pejalan kaki demi terciptanya keselamatan bersama. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Mimika
INFO TIMIKA
Satlantas Polres Mimika
Iptu Hempy Onna
| Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Pendidikan Timika, Ini Identitasnya |
|
|---|
| Petugas Gabungan Amankan 99 Liter Sopi Milik Penumpang KM Sirimau di Pelabuhan Pomako Timika |
|
|---|
| Bahan Baku Langka Picu Kenaikan Harga Plastik di Timika, Pedagang Sesuaikan Harga Jual |
|
|---|
| Berlabuh di Timika, Penumpang KM Tatamailau Kedapatan Membawa Ratusan Liter Miras Jenis Sopi |
|
|---|
| Seorang Perempuan Gantung Diri Kampung Nawaripi Kabupaten Mimika, Ini Kronologisnya |
|
|---|