Kamis, 21 Mei 2026

Kabupaten Mimika

Kejari Mimika Terima Fasilitas Mobil dan Rumah, Hibah Dari Pemkab Mimika

"Itu bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun kemarin (2025) dan telah selesai dibangun pada akhir tahun 2025," ujar Bonifasius.

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Kejari Mimika Terima Fasilitas Mobil dan Rumah, Hibah Dari Pemkab Mimika
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
HIBAH PEMDA MIMIKA- Penyerahan fasilitas hibah Pemda Mimika kepada Kejari Mimika dilaksanakan pada, Rabu (25/2/2026) di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jalan Cenderawasih.  

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah hibahkan sejumlah fasilitas kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika.

Penyerahan dilaksanakan pada, Rabu (25/2/2026) di halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),  jalan Cenderawasih. 

Baca juga: Pemkab Jayawijaya Perketat Pintu Masuk dan Wajibkan Setiap Pendatang Punya Miliki KTP Asli

Fasilitas dihibahkan Pemerintah Kabupaten Mimika kepada Kejari Mimika berupa satu unit mobil avanza veloz, dua unit rumah dan sejumlah fasilitas perlengkapan rumah.

Fasilitas tersebut diserahkan secara langsung Bupati Mimika, Johannes Rettob didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.

Bantuan hibah tersebut juga diterima langsung Kepala Kejari Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha.

Dua unit rumah dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika berada di Jalan SP 3.

Baca juga: Pemprov Papua Tengah Gelar FGD Indeks Demokrasi Indonesia 2026

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Mimika, Bonifasius Saleo menyebut pembangunan dua unit rumah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,5 Miliar. 

Baca juga: Antisipasi Tarif Mencekik, Pemkab Jayawijaya Larang Maskapai Mainkan Harga Tiket Jelang Lebaran 2026

"Itu bersumber dari APBD Kabupaten Mimika tahun kemarin (2025) dan telah selesai dibangun pada akhir tahun 2025," ujar Bonifasius. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved