Jumat, 10 April 2026

Konflik Kwamki Narama Mimika

11 Tersangka Konflik di Kwamki Narama Kabupaten Mimika Dibebaskan 

Kondisi ini menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.

Tayang:
zoom-inlihat foto 11 Tersangka Konflik di Kwamki Narama Kabupaten Mimika Dibebaskan 
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
11 TAHANAN BEBAS- Prosesi pembebasan 11 tahanan konflik Kwamki Narama dilakukan di Kantor Polres Mimika Mile 32 pada Kamis (26/2/2026) pagi. 


TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- 11 tersangka tahanan konflik di Kwamki Narama, Kabupaten Mimika dibebaskan melalui restorative justice.

Prosesi pembebasan dilakukan di Kantor Polres Mimika Mile 32 pada Kamis (26/2/2026) pagi.

Pembebasan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini.

Baca juga: YPMAK Libatkan Empat Kantor Akuntan Publik Untuk Audit Dana Kemitraan PTFI

Nampak hadir Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal.

Pembebasan 11 tahanan tersebut ditandai dengan penyerahan surat pembebasan diserahkan langsung oleh Kapolda Papua Tengah.

Kapolda Papua Tengah, Kombes Pol Jeremias Rontini mengatakan, pembebasan melalui Restorative Justice sangat penting karena mempertimbangkan kamtibmas. 

Kwamki Narama tahun ke tahun kondisinya seperti itu baik masyarakat ataupun kehidupan ekonomi.

Kondisi ini menyebabkan orang dari tempat lain datang membuat konflik.

"Tetapi hari ini dengan mekanisme seperti ini saya selaku Kapolda berharap ini bisa dijadikan momen bagi masyarakat yang berkonflik di Kwamki Narama untuk stop," tegasnya.

Kapolda berharap, kedepan pihaknya akan membangun Kwamki Narama dengan program sudah disiapkan Pemda Mimika. 

Baca juga: Geber Pemeriksaan Masif di Tingkat Kampung, Dinkes Mimika Kejar Target Pengobatan TBC 78 Persen

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong mengatakan, pembebasan ini hanya dengan satu tujuan yaitu demi keamanan dan ketertiban.

"Kita menjaga tercipta Kwamki Narama damai, dan kita berusaha agar Kwamki Narama bukan lagi menjadi tempat yang ditakuti tetapi menjadi tempat berkembang," katanya 

Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Papua Tengah yang telah bersedia membebaskan warga yang bertikai.

"Terima kasih pak Kapolda Papua Tengah yang telah membebaskan warga kami dan saya harap mereka tidak terprovoksi dengan hal hal lain," ungkapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved