Selasa, 21 April 2026

Info Nabire

Pemkab Nabire Terima Dana Otsus Tahap 1 Sebesar Rp Rp 67,8 Miliar, OPD Diminta Percepan Pencairan

William juga menekankan soal penyerapan anggaran yang perlu dilaporkan secepatnya ke keuangan. 

Tayang:
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Pemkab Nabire Terima Dana Otsus Tahap 1 Sebesar Rp Rp 67,8 Miliar, OPD Diminta Percepan Pencairan
TribunPapuaTengah.com/Calvin Eluis Erari
DANA OTSUS - Kepala BPKAD Kabupaten Nabire, William Sembor saat memberikan keterangan mengenai masuknya Dana Otsus Tahap 1 kepada TribunPapuaTengah.com, Kamis, (26/3/2026) sore. William dana tersebut sudah masuk ke kas daerah, dan sekarang tinggal menunggu tagihan OPD untuk dicairkan. Foto TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Nabire menjadi daerah tercepat dalam penyaluran Dana Otsus Tahap I 2026 sebesar Rp67,8 miliar yang telah masuk ke Kas Daerah pada Maret ini. 
  • Kepala BPKAD Nabire, William Sembor, mendesak OPD segera mengajukan pencairan sesuai DPA untuk mempercepat program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan OAP. 
  • Penyerapan tahap awal ini menjadi syarat mutlak pencairan tahap kedua dari Kemenkeu.

 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari 

TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pembangunan daerah melalui pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus). 

Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab Nabire dilaporkan telah menerima penyaluran Dana Otsus Tahap I. 

Hal ini menjadi angin segar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program strategis yang menyasar langsung kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP). 

Baca juga: Ratusan Miliar Dana Otsus 2026 Tahap I untuk Papua Tengah Telah Disalurkan ke Kabupaten

Menurut data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Kamis (26/3/2026), proses penyaluran dana Otsus ke Pemkab Nabire dilakukan pada Maret ini. 

Adapun besaran dana Otsus Pemkab Nabire yaitu sebesar Rp 67,8 miliar. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, William Sembor membenarkan hal tersenut. 

Baca juga: Antisipasi Dampak Konflik Geopolitik, Peanus Uamang: Pemprov Papua Tengah Audit Stok BBM-Pangan

William mengatakan bahwa alokasi dana Otsus telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan siap digunakan oleh OPD seperti Dinas Pendidikan, maupun kesehatan dan beberapa lainnya. 

"Dengan masuknya dana Otsus maka Kabupaten Nabire menjadi daerah tercepat dalam proses penyaluran kali ini," ungkapnya.

​"Jadi sekarang tinggal masing-masing OPD penerima mengajukan tagihan ke keuangan saja sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah disusun," imbuh William. 

Soal pengajuan laporan dari OPD ke keuangan, kata William, tidak ada batasan waktu yang diberikan. 

Namun para kepala OPD yang mendapatkan dana tersebut diharapkan bisa bertindak cepat untuk pencairan dana.

Baca juga: Pembangunan Mapolda Papua Pegunungan di Welesi Tuai Polemik, Pemuda Desak Penuntasan Sengketa Lahan

Masih dikatakan William, kecepatan pencairan dana di tahap pertama menjadi syarat mutlak untuk proses anggaran pada tahap kedua.

"Sekarang uangnya sudah ada, tinggal mereka (OPD) masukkan pengajuan saja," tegasnya,

William juga menekankan soal penyerapan anggaran yang perlu dilaporkan secepatnya ke keuangan. 

"Supaya kami susun lalu lapor ke Kementerian Keuangan agar tahap selanjutnya bisa disalurkan lagi,"tuturnya.

​Selanjutnya dengan tersedianya dana Otsus ini,Pemkab Nabire berharap program-program pemberdayaan masyarakat bagi OAP dapat segera berjalan.

"Ya, supaya masyarakat juga dapat merasakan dampak secara langsung," tandas William. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved