Info Nabire
Pemkab Nabire Terima Dana Otsus Tahap 1 Sebesar Rp Rp 67,8 Miliar, OPD Diminta Percepan Pencairan
William juga menekankan soal penyerapan anggaran yang perlu dilaporkan secepatnya ke keuangan.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/27-Maret-2026-Cair-otsuss.jpg)
Ringkasan Berita:
- Pemkab Nabire menjadi daerah tercepat dalam penyaluran Dana Otsus Tahap I 2026 sebesar Rp67,8 miliar yang telah masuk ke Kas Daerah pada Maret ini.
- Kepala BPKAD Nabire, William Sembor, mendesak OPD segera mengajukan pencairan sesuai DPA untuk mempercepat program pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan OAP.
- Penyerapan tahap awal ini menjadi syarat mutlak pencairan tahap kedua dari Kemenkeu.
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUNPAPUATENGAH.COM, NABIRE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire menunjukkan komitmen serius dalam percepatan pembangunan daerah melalui pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Memasuki tahun anggaran 2026, Pemkab Nabire dilaporkan telah menerima penyaluran Dana Otsus Tahap I.
Hal ini menjadi angin segar bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program-program strategis yang menyasar langsung kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).
Baca juga: Ratusan Miliar Dana Otsus 2026 Tahap I untuk Papua Tengah Telah Disalurkan ke Kabupaten
Menurut data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Nabire yang diperoleh TribunPapuaTengah.com, Kamis (26/3/2026), proses penyaluran dana Otsus ke Pemkab Nabire dilakukan pada Maret ini.
Adapun besaran dana Otsus Pemkab Nabire yaitu sebesar Rp 67,8 miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, William Sembor membenarkan hal tersenut.
Baca juga: Antisipasi Dampak Konflik Geopolitik, Peanus Uamang: Pemprov Papua Tengah Audit Stok BBM-Pangan
William mengatakan bahwa alokasi dana Otsus telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan siap digunakan oleh OPD seperti Dinas Pendidikan, maupun kesehatan dan beberapa lainnya.
"Dengan masuknya dana Otsus maka Kabupaten Nabire menjadi daerah tercepat dalam proses penyaluran kali ini," ungkapnya.
"Jadi sekarang tinggal masing-masing OPD penerima mengajukan tagihan ke keuangan saja sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah disusun," imbuh William.
Soal pengajuan laporan dari OPD ke keuangan, kata William, tidak ada batasan waktu yang diberikan.
Namun para kepala OPD yang mendapatkan dana tersebut diharapkan bisa bertindak cepat untuk pencairan dana.
Baca juga: Pembangunan Mapolda Papua Pegunungan di Welesi Tuai Polemik, Pemuda Desak Penuntasan Sengketa Lahan
Masih dikatakan William, kecepatan pencairan dana di tahap pertama menjadi syarat mutlak untuk proses anggaran pada tahap kedua.
"Sekarang uangnya sudah ada, tinggal mereka (OPD) masukkan pengajuan saja," tegasnya,
William juga menekankan soal penyerapan anggaran yang perlu dilaporkan secepatnya ke keuangan.
"Supaya kami susun lalu lapor ke Kementerian Keuangan agar tahap selanjutnya bisa disalurkan lagi,"tuturnya.
Selanjutnya dengan tersedianya dana Otsus ini,Pemkab Nabire berharap program-program pemberdayaan masyarakat bagi OAP dapat segera berjalan.
"Ya, supaya masyarakat juga dapat merasakan dampak secara langsung," tandas William. (*)
| Absensi Digital Diperketat Selama WFH, ASN Pemkab Nabire yang Tak Produktif Terancam Sanksi Ini |
|
|---|
| SK Pelantikan Pejabat Pemkab Nabire Amburadul, Bupati Mesak Janji Evaluasi Total Seluruh OPD |
|
|---|
| Permudah Akses Masyarakat, TNI Bangun Jembatan Perintis Garuda di Kampung Waroki Nabire |
|
|---|
| Anak PAUD IT Insan Mandiri Nabire Edu Trip ke Mayonif 804/DBAY, Belajar Budidaya Ikan dan Peternakan |
|
|---|
| Resmikan Gedung GKII Eklesia Ugida, Bupati Mesak: Ini Wujud Sinergi Pemerintah dan Agama |
|
|---|