Info Yapen

Pemuda 24 Tahun di Yapen Dibekuk Polisi, Simpan 19 Paket Sabu Siap Edar di Dalam Kamar

Selain sabu, polisi juga menyita dua pipet hitam, empat pipet hijau, dua pipet ungu, dan sebelas pipet biru.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
PEMILIK SABU DIBEKUK- Pelaku kepemilikan narkoba jenis sabu yang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di Mapolres Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, Jumat (24/10/2025). Foto Dok Polres Yapen 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAPEN- Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen menangkap seorang pria berinisial ARD (24) yang diduga sebagai pengedar sabu di Yapen Selatan, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Jumat (24/10/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Yapen, Iptu Amirullah, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT setelah penyelidikan selama satu bulan.

Baca juga: Wujud Kepedulian, Warga Intan Jaya di Nabire Terima 150 Paket Sembako dari BMP RI

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat tentang penjualan sabu secara daring di wilayah tersebut.

“Tim opsnal melakukan pemantauan di rumah pelaku di Jalan Maluku, Kecamatan Yapen Selatan, setelah menerima laporan masyarakat,” ujar Amirullah.

Saat pemantauan berlangsung, pelaku terlihat keluar rumah menggunakan ojek dan kemudian dibuntuti petugas.

Baca juga: Sidak Pasar di Nabire, Satgas Pangan Papua Tengah Temukan Harga Beras Tembus Rp17 Ribu per Kg

Tim menangkap pelaku di Jalan Gang Surabaya dan membawanya kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan 19 paket kecil sabu siap edar yang disimpan di dalam plastik bening.

Selain sabu, polisi juga menyita dua pipet hitam, empat pipet hijau, dua pipet ungu, dan sebelas pipet biru.

Baca juga: Kabupaten Waropen Malam Ini Dilanda Cuaca Ekstrem, BMKG Imbau Warga Waspada

Petugas turut mengamankan uang tunai Rp2,1 juta, satu alat hisap sabu (bong), satu timbangan digital, korek api, satu jarum, tabung kaca pirek, gunting, dan satu ponsel merek Realme.

“Kini pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Amirullah. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved