Info Papua
Masyarakat Papua Tolak Program Makan Bergizi Gratis, POHR: Itu Hak Konstitusional dan HAM!
Secara yuridis, Thomas merujuk pada Deklarasi Universal HAM 1948 dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/28-Februari-2026-Toka-MBGG.jpg)
Ringkasan Berita:
- Direktur POHR Thomas Syufi menegaskan penolakan warga terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hak fundamental yang dilindungi undang-undang.
- Ia menyoroti kekhawatiran masyarakat Papua terkait keamanan pangan dan prioritas anggaran pendidikan yang tergerus.
- POHR mendesak pemerintah menghormati otonomi warga dalam menentukan pilihan kebijakan tanpa adanya pemaksaan.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA - Gelombang penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) di tanah Papua bukan sekadar dinamika sosial, melainkan bentuk kedaulatan warga negara dalam menyatakan sikap politik terhadap kebijakan pusat.
Direktur Eksekutif Papuan Observatory for Human Rights (POHR), Thomas Ch Syufi, menyebut bahwa aspirasi masyarakat sah secara hukum.
Ia menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan pilar demokrasi yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.
Menurutnya, penolakan tersebut muncul dari evaluasi kritis masyarakat terhadap implementasi teknis di lapangan.
Warga mengkhawatirkan standar keamanan pangan menyusul dugaan kasus keracunan makanan di beberapa titik distribusi.
Thomas menilai standar operasional prosedur (SOP) pada dapur penyedia layanan belum memberikan jaminan higienitas yang maksimal.
"Manajemen distribusi yang belum optimal bisa memicu keraguan publik akan efektivitas program ini (MBG)," katanya dalam keteranga di Jayapura, Papua, Jumat (27/2/2026).
Thomas menyampaikan bahwa aspek anggaran juga menjadi poin krusial yang memicu resistensi masyarakat di Papua.
Sebagian warga Papua menganggap alokasi dana MBG yang mengambil porsi 20 persen APBN sektor pendidikan adalah langkah keliru.
Pada kenyataannya masyarakat lebih membutuhkan penguatan fasilitas sekolah dan kesejahteraan guru daripada pembagian makanan siap saji.
“Ada pandangan bahwa anggaran besar untuk MBG sebaiknya difokuskan pada peningkatan kualitas guru, pembangunan sarana sekolah, serta penanganan stunting yang lebih terarah,” ujar Thomas.
Baca juga: Dukcapil Jayawijaya Dilema: Layani 200 Ribu Jiwa dengan 18 ASN di Gedung Eks Kantor Inspektorat
Thomas mengingatkan adanya risiko tata kelola jika pengawasan anggaran tidak dilakukan secara transparan.
Mekanisme penunjukan mitra pelaksana harus terbuka untuk mencegah potensi penyimpangan keuangan negara.
Ia menegaskan bahwa hak atas pangan adalah kewajiban negara untuk menyediakan akses, namun bukan kewajiban warga untuk menerima secara paksa.
“Negara wajib menyediakan akses gizi bagi warga, tetapi warga tetap memiliki kebebasan menentukan sikap,” tegas Thomas.
Secara yuridis, Thomas merujuk pada Deklarasi Universal HAM 1948 dan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Baca juga: Bupati Jayawijaya Temui Mendag RI Perjuangkan Revitalisasi Pasar dan UMKM
Di tingkat nasional, perlindungan ini termaktub dalam Pasal 28C hingga 28J UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Jadi penolakan terhadap kebijakan publik tidak boleh dikriminalisasi atau dianggap sebagai tindakan melawan hukum," sebut Thomas merujuk pada Deklarasi Universal HAM dan ICCPR.
Prinsip demokrasi menuntut adanya partisipasi publik yang bermakna dalam setiap pengambilan keputusan strategis.
Pemaksaan program tanpa ruang dialog justru merusak martabat manusia dan esensi tata kelola pemerintahan yang baik.
"Maka itu negara harus hadir melindungi ekspresi warga sebagai bagian dari praktik demokrasi yang sehat," tutup Thomas. (*)
TribunPapuaTengah.com
penolakan program MBG di Papua
Program MBG di Papua
makan bergisi gratis
POHR
Thomas Ch Syufi
Hak Asasi Manusia
Papua
| Rayakan Papua Kembali ke NKRI, Ribuan Bendera Merah Putih Berkibar di Nabire |
|
|---|
| Berantas Stunting, Pemprov Papua Tengah Bakal Luncurkan Program Jamsos Ibu dan Anak |
|
|---|
| Arnold Ronsumbre Klaim 1 Mei Momentum Perkuat Integrasi dan Kedamaian Papua dalam Bingkai NKRI |
|
|---|
| Menuju SDM Unggul, Papua Tengah Perkuat Strategi Kesehatan Reproduksi Berbasis Kearifan Lokal |
|
|---|
| Target Rekor MURI dan Kemajuan Papua, Pulau Doom Target Cetak 500 Guru Bahasa Inggris dalam 5 Hari |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.