Kabupaten Puncak
Bupati Puncak, Elvis Tabuni Serahkan SK 314 PNS Formasi Tahun 2021
“Saya tegaskan bahwa PNS bukan sekadar status, tetapi amanah besar. Ingatlah bahwa setiap rupiah gaji
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/penyerahan-sk-puncak.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK- Bupati Puncak, Elvis Tabuni, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 314 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021.
Prosesi penyerahan diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak, berlangsung khidmat di Aula Negelar, Kamis (19/2/2026) lalu.
Baca juga: 16 Daerah Realisasikan Otsus Triwulan I, Ribka Haluk Dorong Kepala Daerah Percepat Penyaluran
Dikutip dari laman resmi Diskominfo Kabupaten Puncak, Bupati Elvis Tabuni menekankan bahwa, menjadi ASN bukan sekadar meraih status sosial, melainkan memikul tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh aparatur untuk menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.
“Saya tegaskan bahwa PNS bukan sekadar status, tetapi amanah besar. Ingatlah bahwa setiap rupiah gaji yang saudara terima bersumber dari uang rakyat,” tegas Bupati Elvis di hadapan para penerima SK.
Bupati meminta para ASN baru untuk terus meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kompetensi di bidang masing-masing dengan olaborasi lintas perangkat daerah dianggap kunci keberhasilan pembangunan di Kabupaten Puncak.
Ia juga menginstruksikan agar pelayanan publik dilakukan secara cepat, tepat, dan humanis.
“ASN harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat. Pastikan setiap tugas yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Puncak,” tambahnya.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2026, Pelni Diskon Tiket 30 Persen dan Tambah Armada
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Puncak, Eliasar H. U. Blegur melaporkan bahwa, seluruh proses pengadaan ASN formasi 2021 telah berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.
Eliasar juga mengingatkan para penerima SK bahwa dokumen yang diterima bukan sekadar kelengkapan administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat.
“SK ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Buka Puasa Kasdam Bersama Elemen Masyarakat di Makorem 173, Hal Penting Ini Jadi Pembahasan Utama
Adapun jumlah PNS yang menerima SK pada kegiatan tersebut sebanyak 314 orang, terdiri dari Golongan III sebanyak 149 orang dan Golongan II sebanyak 165 orang.
Dengan rincian formasi meliputi 45 orang tenaga guru, 40 orang tenaga kesehatan, dan 229 orang tenaga teknis.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN yang baru diangkat dapat segera menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Puncak. (*)
TribunPapuaTengah.com
Provinsi Papua Tengah
Kabupaten Puncak
Bupati Puncak Elvis Tabuni
Elvis Tabuni
| Elvis Tabuni: Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK Puncak Sudah Sah |
|
|---|
| Bupati Puncak Didampingi Ketua DPRK Patok Batas Lokasi Pembangunan Kantor Bupati dan DPRK di Gome |
|
|---|
| Pemkab Puncak Bakal Bangun Kantor Bupati dan DPRK di Distrik Gome |
|
|---|
| Jawab Kebutuhan Masyarakat, TP-PKK Kabupaten Puncak Siapkan Bazar Ramadhan |
|
|---|
| Bupati Elvis Tabuni dan Jajaran Salurkan Bama Bagi Pengungsi Kabupaten Puncak di Puncak Jaya |
|
|---|