Rabu, 10 Juni 2026

Kabupaten Puncak

Pemkab Puncak Bakal Bangun Kantor Bupati dan DPRK di Distrik Gome

“DPRK sangat mendukung pembangunan ini karena kantor pemerintahan merupakan aset daerah yang akan

Tayang:
zoom-inlihat foto Pemkab Puncak Bakal Bangun Kantor Bupati dan DPRK di Distrik Gome
TribunPapuaTengah.com/Istimewa
SOSIALISASI- sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRK di Distrik Gome, Selasa (11/3/2026).  

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK- Pemerintah Kabupaten menggelar sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRK di Distrik Gome, Selasa (11/3/2026). 

Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum pembangunan pusat perkantoran pemerintah dimulai.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Negelar Ilaga tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Puncak Elvis Tabuni dan dihadiri Wakil Bupati Puncak, Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni.

Baca juga: Jelang Libur Panjang Idul Fitri 2026, Penumpang di Bandara Sentani Tembus 6.000 Orang Per Hari

Bupati Puncak Elvis Tabuni mengatakan, sosialisasi ini bertujuan memberikan penjelasan kepada masyarakat sekaligus mendengar secara langsung aspirasi para pemilik hak ulayat terkait rencana pembangunan pusat perkantoran pemerintah di Distrik Gome.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh proses pengadaan tanah dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengundang masyarakat untuk menjelaskan aturan pemerintah terkait pengadaan tanah bagi pembangunan fasilitas negara. Pemerintah yang baik harus mengikuti aturan dan melakukan sosialisasi secara terbuka,” ujar Elvis Tabuni.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memberikan waktu kepada masyarakat hingga 30 Maret 2026 untuk melakukan diskusi internal terkait berbagai hal, termasuk batas wilayah tanah serta kesepakatan di antara para pemilik hak ulayat.

Setelah itu, pemerintah akan kembali menggelar pertemuan lanjutan guna menampung berbagai masukan maupun pertanyaan dari masyarakat sebelum proses pembangunan dimulai.

Elvis menegaskan, pembangunan kantor Bupati dan kantor DPRK merupakan bagian dari visi dan misi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Musrenbang Distrik Agimuga 2026, Usulkan Jembatan Rakyat hingga SMA Berpola Asrama

Ia menargetkan pembangunan kedua kantor tersebut dapat dimulai pada tahun 2026 dan selesai pada tahun 2027.

“Target kami tahun ini mulai pembangunan. Jika peletakan fondasi dapat dilakukan sekitar April 2026, maka pada April 2027 diharapkan kantor tersebut sudah bisa diresmikan,” katanya.

Elvis juga mengungkapkan bahwa hingga kini lahan kantor pemerintahan yang digunakan belum memiliki sertifikat resmi sebagai aset pemerintah, meskipun pengukuran tanah telah dilakukan sejak awal pembentukan Kabupaten Puncak sekitar tahun 2006.

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri 2026, Pemprov Papua Tengah Pusatkan GPM di Pantai Nabire 

Karena itu, pemerintah saat ini berupaya menindaklanjuti dan menyelesaikan proses tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Puncak menyampaikan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan menyatukan pandangan masyarakat agar pembangunan pusat pemerintahan dapat berjalan dengan baik.

Ia berharap masyarakat dapat mencapai kesepakatan bersama sehingga pembangunan pusat perkantoran di Distrik Gome dapat segera direalisasikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved