Info Papua Pegunungan

Senator Sopater Sam Janji Perjuangkan Status dan Hak Pendamping Desa Papua Pegunungan

Banyak dari mereka kesulitan mengakses aplikasi pelaporan kegiatan harian, yang berujung pada keterlambatan atau pemotongan gaji.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
Senator Papua Pegunungan, Sopater Sam, bertemu dengan para pendamping desa dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan untuk membahas keluhan mereka. Foto: Istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA - Senator Papua Pegunungan, Sopater Sam, bertemu dengan para pendamping desa dari 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan untuk membahas keluhan mereka.

Pertemuan yang berlangsung di sebuah kafe di Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan pada Kamis (20/3/2025) tersebut menyoroti beberapa isu krusial, termasuk status pendamping desa yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pilkada 2024.

Baca juga: Steve Mara Sebut Program Asta Cita Prabowo Solusi untuk Papua: Mari Kita Dukung!

Para pendamping desa mengeluhkan ketidakpastian hukum mengenai status mereka.

Satu dari sekian perwakilan dalam pertemuan itu,  mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima larangan resmi dari Kementerian Desa, KPU, maupun Bawaslu terkait pencalonan tersebut.

Namun, mereka masih belum mendapatkan kepastian mengenai perpanjangan kontrak pada tahun 2025.

Selain itu, masalah teknis seperti koneksi internet yang buruk dan fasilitas terbatas di wilayah Papua Pegunungan juga menjadi hambatan.

Baca juga: YPMAK Serap Aspirasi Warga Potowaiburu untuk Program Pemberdayaan

Banyak dari mereka kesulitan mengakses aplikasi pelaporan kegiatan harian, yang berujung pada keterlambatan atau pemotongan gaji.

Ketidakadilan juga dirasakan oleh para pendamping desa, yang sebelumnya diizinkan maju dalam Pilkada 2024, tetapi kini terancam diberhentikan.

Mereka berharap pemerintah pusat memberikan kejelasan mengenai nasib mereka.

Menanggapi keluhan tersebut, Sopater Sam berjanji untuk memperjuangkan hak-hak para pendamping desa.

"Saya akan mengupayakan agar kepastian mengenai kontrak dan status kalian segera diputuskan oleh Kementerian Desa dan pemerintah pusat,"ucapnya.

Baca juga: 2.310 Siswa-Guru di Wamena Dapat Asupan Gizi Hari Ini, PMB Terus Berjalan Meski Ada Rintangan!

Ia juga menekankan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di Papua Pegunungan, tetapi juga di seluruh wilayah Papua dan Indonesia.

"Saya akan terus berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan aspirasi yang disampaikan hari ini dapat diperjuangkan dan mendapatkan solusi yang adil,"tuturnya.

"Sebagai perwakilan daerah di DPD RI, saya siap memperjuangkan aspirasi ini,"seru Sopater Sem. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved