Kamis, 7 Mei 2026

Info Papua Selatan

Polemik Sekda Papua Selatan Harus OAP, Gubernur Tegaskan Hak Semua Warga Negara Sama

Apolo menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Tayang:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Polemik Sekda Papua Selatan Harus OAP, Gubernur Tegaskan Hak Semua Warga Negara Sama
Tribun-Papua.com/Jamal Yulianus Bwariat
JABATAN SEKDA- Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, ketika diwawancarai awak media di Merauke, Rabu (16/4/2025). Foto: Tribun-Papua.com/Jamal Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MERAUKE -Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menanggapi aspirasi lembaga masyarakat adat terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi tersebut yang diharapkan diisi oleh Orang Asli Papua (OAP).

Apolo menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semua elemen masyarakat berhak menyampaikan aspirasi. Namun, pelaksanaan rekrutmen pejabat tinggi madya maupun pratama telah diatur dalam ketentuan perundangan," ujarnya kepada wartawan di Merauke, Rabu (16/4/2025).

Baca juga: Delius Tabuni Puji Kekompakan Gubernur Papua dalam Raker Kepala Daerah di Nabire

Menurut mantan Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura ini, peraturan perundangan yang ada mengatur persyaratan teknis yang harus dipenuhi oleh calon pejabat.

Sebab itu, siapa pun yang memenuhi persyaratan tersebut, termasuk OAP, memiliki hak yang sama untuk mengikuti seluruh tahapan rekrutmen.

Mengenai kriteria ideal untuk jabatan Sekda Papua Selatan, Apolo kembali menekankan bahwa seluruh proses harus berlandaskan peraturan perundangan.

"Setiap orang tentu memiliki preferensi masing-masing, namun semua keinginan tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundangan," katanya.

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Prioritaskan Putra/Putri Papua

Lebih jelas Apolo menegaskan prinsip kesetaraan hak dan kewajiban bagi seluruh warga Papua Selatan.

"Semua ASN yang memenuhi persyaratan kepangkatan juga memiliki hak yang sama untuk mengikuti proses seleksi yang sama," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved