Info Mimika

Wabup Mimika Tekankan Disiplin ASN, Soroti Kerapian Berpakaian

Hal ini disampaikan saat memimpin apel gabungan pegawai di Halaman Kantor Bupati Mimika, SP 3, pada Senin (28/04/2025).

Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
APEL ASN PEMKAB MIMIKA-Wakil Bupati Emanuel Kemong Pimpin apel gabungan di halaman Kantor Pusat PemerintahanSp 3, Senin, (28/4/2025).Foto:Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah. com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, memberikan penekanan pada pentingnya disiplin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mimika.

Hal ini disampaikan saat memimpin apel gabungan pegawai di Halaman Kantor Bupati Mimika, SP 3, pada Senin (28/04/2025).

Dalam arahannya, Wabup Emanuel Kemong menegaskan bahwa setiap ASN harus siap menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi disiplin dan menghargai arahan dari pimpinan serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Baca juga: ASN Gunakan Fasilitas Dinas untuk Urusan Pribadi, Bupati Mimika Ancam Beri Sanksi Tegas

Salah satu aspek yang menjadi sorotan utama adalah disiplin dalam berpakaian.

Ia mengungkapkan bahwa pada apel sebelumnya, Bupati telah mengumpulkan sejumlah pegawai yang tidak mematuhi aturan berpakaian.

Menurut dia, ASN memiliki tanggung jawab untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tugas kita adalah memberi contoh kepada masyarakat. Saya justru melihat pegawai kontrak yang lebih rapi dibandingkan ASN. Ini pengamatan langsung saya, ASN cenderung santai, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kerapian berbusana,"tegas Wabuo Kemong.

Baca juga: Sentuhan Humanis Satgas Pam Obvitnas Freeport di Kampung Kimbeli: Ulurkan Tangan, Warga Tersenyum

Lebih lanjut, orang nomor dia di Pemkab Mimika, itu berharap agar seluruh pegawai menyadari dan melaksanakan kewajiban masing-masing tanpa harus menunggu perintah pimpinan.

Ia juga mengingatkan bahwa sanksi disiplin akan diberlakukan apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakberesan.

"Saya berharap kita semua memperhatikan hal ini bukan karena ada pimpinan, melainkan karena ini sudah menjadi kewajiban seorang ASN. Ada maupun tidak ada perintah, saya mohon agar hal ini diperhatikan," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved