Pelantikan Pimpinan DPRD Nabire
Kursi Waket I DPRD Nabire "Menggantung", Gerindra Tegaskan Restu Prabowo Tak Bisa Diganggu Gugat!
Pasalnya, Imanuel Fredrik Rumbewas, kader Partai Gerindra yang seharusnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Nabire, belum dilantik.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/6-Mei-2025-GASS-Lantik.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Pelantikan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire telah dilaksanakan, namun menyisakan polemik.
Pasalnya, Imanuel Fredrik Rumbewas, kader Partai Gerindra yang seharusnya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Nabire, belum dilantik.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Nabire, Hendrik Andoi, menegaskan bahwa penunjukan pimpinan DPRD, termasuk posisi Wakil Ketua I, merupakan kewenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Baca juga: Srikandi PDIP Pimpin Parlemen Nabire, Nancy Worabay: Siap Kawal Program Pembangunan Daerah!
Adapun proses penunjukan Imanuel Fredrik Rumbewas telah melalui mekanisme partai, mulai dari pengusulan DPC ke DPD Papua Tengah hingga DPP, dan telah disetujui oleh Prabowo Subianto.
"Bagi kami, rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum adalah final," ujar Hendrik kepada Tribun-PapuaTengah.com di Nabire, Papua Tengah, Selasa (6/5/2025).
Hendrik menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Nabire seharusnya meneruskan rekomendasi tersebut kepada Gubernur Papua Tengah melalui Bupati Nabire untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) pengesahan.
Namun, nama Imanuel Fredrik Rumbewas tidak tercantum dalam pengantar dari Bupati Nabire, sehingga pelantikan tertunda.
Ia berharap Bupati Nabire segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut agar SK pengesahan Imanuel Fredrik Rumbewas dapat diterbitkan.
Baca juga: Kabar Terkini Nabire! Dana Otsus Tahap Pertama 2025 Belum Cair, BPKAD Ungkap Penyebabnya
Hendrik juga menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak akan mengeluarkan rekomendasi kedua.
"Kebiasaan kami, sekali Ketua Umum menandatangani rekomendasi, itu berlaku hingga akhir masa jabatan, kecuali yang bersangkutan berhalangan tetap," tegasnya.
Hendrik berharap Bupati Nabire dan Gubernur Papua Tengah dapat bersikap bijak, mengingat rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Prabowo Subianto, yang kini menjabat sebagai Presiden Indonesia.
"Kami berharap persoalan ini segera diselesaikan dan pelantikan dapat dilaksanakan," katanya.
DPP Partai Gerindra telah mengetahui persoalan ini dan memerintahkan pembuatan laporan kronologis.
Baca juga: Generasi Peduli Sejak Dini, TK Pengharapan Kenalkan Cinta Lingkungan di DLH Nabire
Akan tetapi, Hendrik memilih pendekatan persuasif dan telah menyurati Bupati Nabire.
Jika tidak ada tindak lanjut, laporan kronologis akan dikirim ke DPP.
Hendrik juga menyampaikan permohonan maaf kepada kader Gerindra atas tertundanya pelantikan wakil ketua.
"Penunjukan pimpinan DPRD adalah kewenangan partai, dan sebenarnya tidak ada persoalan internal," pungkasnya.(*)
TribunPapuaTengah.com
Partai Gerindra
Prabowo Subianto
Pelantikan Pimpinan DPRD Nabire
Wakil Ketua I DPRD Nabire
Imanuel Fredrik Rumbewas
Presiden Indonesia
Bupati Nabire
Gubernur Papua Tengah
Hendrik Andoi
Nabire
Papua Tengah
Ketua Umum Partai Gerindra
| Operasi Militer Bom Udara dan Penembakan di Gereja Katolik Intan Jaya, 5 Warga Sipil Jadi Korban |
|
|---|
| Diklatda dan Forbisda di Nabire, HIPMI Targetkan Cetak 500 Pengusaha Asli Papua |
|
|---|
| Pasca Konflik Antarkelompok di Jayawijaya, Bupati Yahukimo Serahkan Bantuan Kemanusiaan |
|
|---|
| DAD Mimika Ajak Pemuda Muslim Jaga Persatuan dan Nilai Adat Papua |
|
|---|
| Bantah Terlibat Kericuhan, BDC Persipura Minta Komdis PSSI Evaluasi Kepemimpinan Wasit |
|
|---|