Info Jayapura

Sembunyikan Ganja di Pinggir Jalan Perbatasan Skouw-Mosso Jayapura, WNA PNG Diciduk Tim Gabungan

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Editor: Lidya Salmah
Istimewa
BASMI NARKOTIKA- Tim Gabungan bersama pelaku WNA PNG dan barang bukti ganja. Foto: Istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) berinisial BM (20) diamankan tim gabungan di Jayapura karena membawa narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan di Jalan Poros Perbatasan Kampung Skouw Moso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, yang merupakan wilayah perbatasan RI-PNG.

Tim gabungan terdiri dari personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, Polsek Muara Tami, Satgas Penegakan Hukum (Gakum) Operasi Damai Cartenz, dan Bea Cukai.

Baca juga: Komitmen Kuat Gubernur Nawipa: Nabire Akan Disulap Jadi Kota Termegah di Papua Tengah dalam 2 Tahun

Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V Pardede, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

"Petugas menerima laporan akan adanya transaksi ganja di kawasan perbatasan RI-PNG," ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Febry, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

 "Tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku BM (20) yang diduga membawa ganja tersebut," ungkapnya.

Baca juga: Pengurus LPPD Mimika 2024-2029 Dikukuhkan, Siap Bawa Putra-Putri Amungme-Kamoro di Kancah Nasional

Lebih lanjut, Febry memaparkan bahwa saat pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan barang bukti ganja pada diri pelaku.

"Namun, setelah diinterogasi lebih lanjut, pelaku mengakui bahwa ganja tersebut disembunyikan di pinggir jalan perbatasan," jelasnya.

Baca juga: Gelar Reses Pertama, Imanuel Rumbewas Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Morgo Pantai

Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang ditunjuk dan menemukan dua kantong plastik besar berisi ganja kering yang terbungkus rapi, disimpan dalam dua tas berwarna biru dan merah.

"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba. Kasus ini masih dalam pengembangan guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara ini," terang Febry.

Baca juga: Papua Football Academy Milik PT Freeport Indonesia Cari Talenta Muda Kelahiran 2012

Lebih lanjut Febry menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperketat pengawasan di kawasan perbatasan.

Hal ini bertujuan menekan aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan narkotika dari negara tetangga yang kerap terjadi di wilayah Kota Jayapura melalui jalur perbatasan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved