Info Mimika
SK PPPK Honorer Tahap I Mimika Dua Bulan Lagi Terbit, Ini Kata Bupati Rettob
Saat ini, menurut Bupati Rettob, proses administratif masih menunggu penyelesaian penyusunan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/Bupati-Mimika-Johannes-Rettob-saat-diwawancara-pada-Jumat-952025.jpg)
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Kabar gembira bagi tenaga honorer di Kabuaten Mimika, Papua Tengah.
Bupati Johannes Rettob menjanjikan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga honorer tahap I akan rampung dalam dua bulan ke depan.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Mimika tersebut pada Jumat (23/5/2025) kemarin.
"Saya janji, dua bulan lagi SK PPPK honorer akan diterbitkan," tegas Bupati Rettob.
Saat ini, menurut Bupati Rettob, proses administratif masih menunggu penyelesaian penyusunan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Mahasiswa Dogiyai di Jayapura Bersatu Tolak Pemekaran Mapia Raya Hingga Ancam Tutup Jalan Trans
Tahapan validasi data dan verifikasi dokumen menjadi prioritas sebelum SK dapat dikeluarkan.
"Kita sedang menunggu finalisasi NIP dari BKN. Ini proses standar yang perlu diikuti untuk memastikan keabsahan SK," aku dia.
Bupati Rettob juga menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penyelesaian seleksi PPPK untuk tenaga honorer tahap II.
Baca juga: Suku Moni Bangkit Lewat LEMASUMOPA, Siap Bersinergi Wujudkan Kesejahteraan Adat di Tanah Papua
Setelah itu, sambungnya, akan dilanjutkan dengan penerbitan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, sebelum kembali fokus pada penyelesaian SK PPPK tahap I dan lainnya.
"Seluruh proses dilakukan bertahap agar tidak ada kesalahan administratif. Kami berkomitmen memastikan hak tenaga honorer dipenuhi sesuai aturan," tandasnya. (*)
TribunPapuaTengah.com
Bupati Mimika
Kabupaten Mimika
Johannes Rettob
tenaga honorer
SK PPPK Honorer Tahap I
BKN RI
| Tekan Penyebaran Malaria, PT Petrosea Bagi-bagi Ratusan Kelambu untuk Warga Mimika |
|
|---|
| Bappeda Mimika Susun Skala Prioritas Pembangunan 2026, Didominasi Infrastruktur Dasar |
|
|---|
| Sampah Pasar Sentral Membludak, Disperindag Mimika: Ini Bukan Hanya dari Pedagang |
|
|---|
| Wabup Mimika Beri Deadline Sepekan: Pejabat Lama Wajib Balikkan Mobil Dinas atau Sanksi Menanti |
|
|---|
| Proyek Perpustakaan SMPN Jila Dipastikan Rampung 100 Persen, Rettob: Kontraktor Tetap Disanksi! |
|
|---|