Info Papua

Lindungi Hak OAP, MRP se-Papua Raya Gelar Raker Penting di Nabire

Agustinus mengkritik implementasi Otsus yang selama ini dinilai tidak jelas kewenangannya, bahkan diragukan keberpihakannya pada OAP.

Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari
LINDUNGI OAP- Ketua MRP Papua Tengah, Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak .Foto: Tribun-PapuaTengah.com/Calvin Louis Erari 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE-Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua Raya mengadakan Rapat Kerja (Raker) krusial di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire.

 Raker ini berfokus pada penguatan peran MRP dalam melindungi, memihak, dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Bupati Mimika Ingatkan Seluruh Pegawai Bekerja Sesuai Tupoksi, Tak Ada Kotak-kotakan dan Kepala Batu

Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menjelaskan bahwa tujuan utama Raker ini adalah untuk memastikan hak-hak dasar OAP terakomodasi sesuai amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

"Kami tidak ingin Otsus Jilid II bernasib sama dengan Otsus Jilid I yang dianggap gagal di Papua," tegas Agustinus kepada Tribun-PapuaTengah.com pada Senin (26/5/2025).

Baca juga: Atasi Konflik Bersenjata di Intan Jaya dan Puncak, Pemprov Papua Tengah Bentuk Tim Krisis Center

Agustinus mengkritik implementasi Otsus yang selama ini dinilai tidak jelas kewenangannya, bahkan diragukan keberpihakannya pada OAP.

 Ia menekankan pentingnya perwakilan OAP di DPR RI, agar keberadaan Otsus benar-benar terasa nyata bagi masyarakat.

"Otsus saat ini meragukan bagi seluruh rakyat Papua karena tidak ada keberpihakan," jelasnya.

"Oleh karena itu, Raker ini kami laksanakan dengan tujuan agar ada perbaikan dalam aturan pemerintahan,"timpalnya.

Baca juga: MRP Papua Tengah Dukung Penuh Pembentukan Kabupaten Baru, Dorong Pemerataan Pembangunan

Agustinus berharap Raker ini dapat membuahkan hasil konkret yang berpihak pada hak-hak dasar OAP, sehingga Otsus benar-benar dapat dikatakan berhasil. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved