Info Yahukimo

TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo Akui Bacok Anggota Polisi di RSUD Dekai

"Eksekusi tersebut kami lakukan dan kami siap bertanggung jawab. Jangan cari siapa-siapa. Kami yang bertanggung jawab dan siap menanti aparat...

Istimewa
PEMBACOKAN- Anggota Polres Yahukimo yang merupakan korban pembacokan dievakuasi ke Jayapura, Kamis (29/5/2025). Foto/Istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, YAHUKIMO- Seorang anggota Polres Yahukimo, Bribda Jonsua Nainggolan, mengalami luka serius setelah diserang secara brutal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Rabu (28/5/2025).

Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas aksi tersebut.

Baca juga: WASPADA! Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Landa Mimika Sore Ini

Dalam siaran pers yang dirilis oleh Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB pada Kamis, 29 Mei 2025 disebutkan bahwa, serangan dilakukan oleh pasukan TPNPB di bawah komando Mayor Yosua Sobolim dan Mayor Kempes Matuan. 

Tindakan itu, menurut mereka, merupakan hasil pengintaian terhadap korban yang disebut sering terlihat di RSUD Dekai selama empat bulan terakhir.

"Eksekusi tersebut kami lakukan dan kami siap bertanggung jawab. Jangan cari siapa-siapa. Kami yang bertanggung jawab dan siap menanti aparat di jalur pegunungan," tegas TPNPB dalam pernyataan tertulis.

Akibat penikaman tersebut, korban menderita luka parah di bagian leher, pinggang, dan mata, dan saat ini dalam kondisi kritis.

Selain mengklaim aksi kekerasan tersebut, TPNPB juga menyampaikan serangkaian peringatan dan tuntutan. Mereka meminta aparat militer Indonesia untuk menghentikan segala bentuk aktivitas di RSUD Dekai, termasuk pengawalan terhadap tenaga medis. 

Baca juga: Bripka MD yang Ditembak Usai Antar Pasien di IGD RSUD Wamena Kini Dirawat Intensif di RS Bhayangkara

Menurut kelompok bersenjata itu, keberadaan aparat di fasilitas kesehatan dianggap mengganggu pelayanan medis bagi masyarakat sipil.

Tidak hanya itu, TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga memperingatkan warga sipil untuk tidak mengenakan atribut yang mereka anggap mencurigakan, seperti masker penuh wajah, helm kaca gelap, serta kendaraan dengan kaca gelap. 

Mereka menuding atribut tersebut sering digunakan oleh intelijen militer, dan memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap peringatan ini bisa berujung pada eksekusi di tempat.

Baca juga: Personel Satlantas yang Ditembak OTK di Wamena Dirujuk ke RS Bhayangkara Jayapura

Pernyataan serupa juga diarahkan kepada pemerintah Indonesia. TPNPB meminta agar institusi seperti rumah sakit, sekolah, dan gereja tidak dijadikan sebagai pos militer demi menjamin keamanan dan netralitas tempat-tempat yang seharusnya menjadi zona aman bagi masyarakat.

Siaran pers ini ditandatangani oleh jajaran tertinggi TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni dan Wakil Panglima Letjen Melkisedek Awom.

Sebelumnya, Seorang personel Polres Yahukimo, Bripda Josua Ridwan Oberlin Nainggolan (22), menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK) di lingkungan RSUD Dekai, sekitar pukul 20:55 WIT.

Baca juga: Mimika Menuju Kota Cerdas: Inovasi Tak Hanya Digital, Tapi Juga Regulasi dan Kualitas Hidup

Berdasarkan laporan resmi dari Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2025 Unit Yahukimo, tim yang dipimpin IPDA Balthazar Tuhumury langsung bergerak cepat merespons informasi melalui HT jajaran mengenai insiden tersebut. 

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved