Info Papua Tengah

Alokasi Dana Kampung 2025 untuk Papua Tengah, Puncak Jaya Terima Anggaran Tertinggi, Ini Besarannya

Kabupaten Puncak Jaya menempati posisi teratas sebagai penerima Dana Kampung tertinggi, yakni sebesar Rp275.517.473.000.

|
Editor: Lidya Salmah
Tribun-Timur
DANA DESA- Ilustrasi Dana Desa. Foto: Tribun Timur 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, TIMIKA- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia telah menetapkan alokasi Dana Desa (DD), atau yang di Papua dikenal sebagai Dana Kampung (DK), untuk tahun 2025.

Dana ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Papua Tengah.

Baca juga: Tragedi di Sungai Wirway Sarmi, Pemburu Muda Ditemukan Tewas Setelah Perahu Terbalik

Penyaluran DK diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan secara langsung mendongkrak perekonomian lokal, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kampung.

Khusus untuk delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah, Kemenkeu RI telah menetapkan nilai DK dengan besaran yang signifikan dan bervariasi.

Baca juga: Tragedi di Sungai Wirway Sarmi, Pemburu Muda Ditemukan Tewas Setelah Perahu Terbalik

Berdasarkan data per Kamis, 29 Mei 2025, Kabupaten Puncak Jaya menjadi penerima Dana Kampung tertinggi dengan alokasi sebesar Rp275.517.473.000.

Berikut rincian lengkap alokasi Dana Kampung tahun 2025 untuk delapan kabupaten di Papua Tengah:

Kabupaten Puncak Jaya: Rp275.517.473.000

Kabupaten Puncak: Rp185.746.586.000

Kabupaten Paniai: Rp178.618.284.000

Kabupaten Mimika: Rp130.178.674.000

Kabupaten Intan Jaya: Rp97.661.785.000

Kabupaten Dogiyai: Rp84.116.775.000

Kabupaten Nabire: Rp73.752.753.000

Kabupaten Deiyai: Rp63.756.350.000

Baca juga: Puncak Jaya Siaga: TNI-Polri Perketat Patroli dan Razia Demi Keamanan Warga

Alokasi Dana Kampung tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Dana ini juga diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, dan pengembangan kampung yang adaptif terhadap perubahan iklim.

Selain itu, DK akan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, misalnya melalui pengembangan UMKM dan koperasi lokal. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved