Info Papua Tengah

Anis Labene Apresiasi Pemprov Papua Tengah Tunjuk Anak Puncak Dapat Jabatan Strategis 

Dia juga berterima kasih kepada gubernur maupun wakil gubernur Papua Tengah karena sudah memberikan kepercayaan besar

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
Rony Misikbo resmi jabat Kepala Dinas Sosial, Perlindungan anak dan perempuan Papua Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Lagi-lagi Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley melakukan gebrakan baru di Pemprov Papua Tengah.

Mereka berdua kembali menunjuk, Rony Misikbo untuk menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Perlindungan anak dan perempuan Papua Tengah.

Baca juga: Temui 41 Capra IPDN Papua Tengah, Kepala BKPSDM Sampaikan Hal Ini

Melihat hal ini, Anggota DPR Papua Tengah, Anis Labene mengucap syukur kepada Tuhan.

Dia juga berterima kasih kepada gubernur maupun wakil gubernur Papua Tengah karena sudah memberikan kepercayaan besar untuk anak asli Kabupaten Puncak.

Menurut Anis, penunjukan dilakukan sangatlah tepat.

"Bapak Rony adalah tokoh dan perwakilan dari Kabupaten Puncak," kata Anis,  Jumat (12/9/2025).

Anis mengatakan, hal dilakukan hari ini telah berjalan sesuai harapan  disampaikan mereka saat pelaksanaan Paripurna pengesahan tiga peraturan daerah provinsi mengenai, pemekaran OPD, RPJMD, serta Pajak dan retribusi.

Baca juga: Berikut 16 Poin Tuntutan Penting dalam Aksi Mimbar Bebas di Nabire  

"Di momen itu saya sampaikan melalui fraksi bahwa, pentingnya eksekutif memperhatikan representasi dari delapan kabupaten untuk menjadi kepala OPD di Pemprov Papua Tengah," katanya

Sebagai Ketua Fraksi NasDem di DPR Papua Tengah, Anis bilang juga, provinsi ini merupakan, tempat, atau rumah bersama, untuk itu perlu menjaga kebersamaan menuju tujuan yang lebih besar.

Baca juga: PSU Papua Lanjut Sidang Pembuktian di MK: Apapun Hasilnya, Masyarakat Harus Jaga Kedamaian

Kemudian dia mengaku telah mengingatkan juga bahwa, eksekutif perlu memperhatikan amanat undang-undang Otsus, dalam hal ini menyangkut kekhususan, yaitu 80 persen OAP dan 20 atau 10 persen non OAP

"Hari ini telah dibuktikan oleh gubernur dan wakil gubernur Papua Tengah terus mengakomodir serta mengutamakan OAP yang memiliki skil sesuai bidangnya untuk menempatkan di setiap OPD," ujarnya.

Baca juga: Rayakan HUT ke-77, Kapolda Papua Tengah Dorong Polwan Jadi Simbol Keberdayaan

Sebagai Wakil Ketua Komisi V, Anis juga menyampaikan selamat kepada kepala Kepala Dinas Sosial Perlindungan anak dan perempuan Papua Tengah.

Dia berharap, kiranya amanat telah diberikan dapat dijalankan dengan baik serta penuh tanggung jawab.

"Kami dari komisi juga akan terus berkolaborasi untuk melahirkan pelayanan prima kepada masyarakat di provinsi ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved