Berantas Peredaran Miras di Mimika
Polres Mimika Musnahkan 400 Liter Miras Tak Berlebel
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, 400 liter minuman beralkohol jenis sopi diamankan saat kepolisian melakukan razia di kota dan pelabuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/Musnahkan-Miras.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Polres Mimika musnahkan 400 liter sopi tak bertuan pada, Rabu (4/6/2025).
Wakapolres Mimika, Kompol Hermanto mengatakan, 400 liter minuman beralkohol jenis sopi diamankan saat kepolisian melakukan razia di Kota Timika dan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako.
Baca juga: Tim Gabungan Terus Merazia Miras Dibawa Penumpang Kapal Dari Luar Mimika
"Miras lokal ini saat diamankan itu tidak ada pemiliknya atau tak bertuan," singkatnya.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Iptu Leonardus Howay menyatakan akan terus melakukan kolaborasi dengan pihak terkait.
"Kami tetap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk melakukan operasi melakukan barang-barang ilegal," katanya.
Ia mengaku kalau selama ini memang saat diamankan pemiliknya tidak ada.
"Jadi rata-ata modusnya adalah mereka titip ke orang. Kemudian pada saat kami amankan pemiliknya tidak muncul," pungkasnya. (*)