Penangkapan DPO KKB di Mimika
DPO KKB Puncak Yekis Wanimbo Ditangkap di Mimika, Pistol Revolver Buatan Pindad Disita Aparat
Salah Makan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik...,,,
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Marselinus Labu Lela
Lapoaran Wartawan TribunPapuaTengah.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Tim Gabungan Satgas Gakkum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak atas nama Yekis Wanimbo alias Salah Makan Tabuni.
Yekis Wanimboterlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 lalu.
Baca juga: Membangun Masa Depan Pendidikan: Papua Tengah Perkuat Literasi Dasar dan PAUD
Penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Pol. Adarma Sinaga menyatakan bahwa, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Salah Makan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.
Berdasarkan penyelidikan, Salah Makan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.
Baca juga: Logistik PSU Papua Tiba: KPU Siap Distribusi, Pj Gubernur Minta Penyelenggara Jaga Netralitas
Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting diantaranya, 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190, 1 tas bercorak Bintang Kejora, 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker, Kepala Desa Walani.
Baca juga: Ponsel Raib, Egianus Kogoya Panik Data KKB Bocor: Langsung Keluarkan Seruan Waspada di Grup Whatsapp
Diamankan juga uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam, buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, 2 bungkus emas hasil pendulangan, 2 unit HP Nokia dan Vivo, dompet berisi dokumen pribadi dan materai.
Dari hasil sinyal intelijen, diketahui bahwa pada Senin (9/6/2025), Salah Makan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
Ia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Baca juga: Ketidakamanan Hantui Wamena: Pakar Hukum Soroti Dampak Psikologis Konflik Bagi Masyarakat
Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.