Info Nabire

Ada Anggaran Hilang di RSUD Nabire, Bupati: Jika Tak Dikembalikan Maka, Kejar dan Tangkap

"Supaya jangan lagi ada yang berpikir bahwa, bupati turut bermain, untuk itu, agar benang merah ini jelas, maka harus kejar," kata Mesak.

Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
ANGGARAN DI RSUD NABIRE- Ada temuan BPK di RSUD Nabire, Bupati Mesak Magai mengatakan, pelakunya harus dikejar dan ditangkap. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Papua Tengah, telah menemukan ada kehilangan anggaran pada APBD tahun 2024 dan dana masyarakat (rekanan) di RSUD Nabire.

Menyikapi temuan tersebut Bupati Nabire, Mesak Magai mengatakan, terkait temuan yang ada, dia sangat berterima kasih kepada BPK.

Baca juga: DPR Papua Tengah Dukung Pelaksanaan Car Free Day di Kabupaten Nabire

Bupati memberikan penghargaan kepada semua tenaga medis di RSUD Nabire karena sudah melaporkan masalah itu ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Berkaitan dengan laporan para tenaga medis, Mesak mengaku telah menyampaikan kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menindaklanjutinya.

"Supaya jangan lagi ada yang berpikir bahwa, bupati turut bermain, untuk itu, agar benang merah ini jelas, maka harus kejar," kata Mesak kepada awak media, termasuk Tribun-Papuatengah.com di Nabire, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: Car Free Day Kini Hadir di Nabire: Ciptakan Ruang Publik Sehat dan Ramah Lingkungan

Mesak juga mengaku, laporan keuangan pada beberapa tahun kemarin di RSUD Nabire juga tidak benar.

"Jadi, sekali lagi harus kejar. Temuan BPK sudah jelas kok, dan kalau itu tidak dikembalikan, maka penegakan hukum harus ditegakan," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah, telah melakukan pemeriksaan penggunaan dana di RSUD Nabire.

Dan dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan ada kehilangan dana dalam penggunaan dana APBD tahun 2024, dan dana masyarakat (rekanan) di RSUD Nabire.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terkait penggunaan anggaran tahun 2024 di RSUD Nabire, terdapat dari dua sumber anggaran.

Sumber anggaran tersebut sifatnya BLU dan dari APBD serta, masyarakat atau pihak ketiga di mana, tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Baca juga: UPDATE: Sejumlah DPO Napi Lapas Nabire yang Kabur Berhasil Ditangkap, Identitas Belum Bisa Disebut

Kemudian, dari hasil itu, telah ditemui pada pos anggaran dari pihak ketiga (masyarakat), yang terdapat kelemahan dalam pengelolaannya, seperti dana dari rekanan yang secara tunai ke rekening RSUD Nabire, ada dana sekitar Rp 3,5 miliar yang tidak ada pertanggungjawabannya.

“Ini yang kami minta agar yang menggunakannya untuk mengembalikannya ke kas rumah sakit,  dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan,” kata Subagyo.

Baca juga: Terobosan Pendidikan Yapen: Pemkab Siapkan Rp10 Miliar Dana Otsus untuk Asrama Mahasiswa di Jayapura

Selain itu, menurut Subagyo, kelebihan bayar honor pegawai sama tagihan listrik yang dipertanggungjawabkan secara dobel.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved