Kamis, 7 Mei 2026

Info Papua Selatan

Oknum Pejabat Anti-Kritik di Papua Selatan: Ada Apa yang Disembunyikan?

Kondisi ini menjadi sorotan serius insan pers karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Oknum Pejabat Anti-Kritik di Papua Selatan: Ada Apa yang Disembunyikan?
Istimewa
ANTI WARTAWAN- Ilustrasi kerja jurnalistik. Foto: istimewa 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MERAUKE- Sikap anti-kritik dan tertutup masih kerap ditunjukkan oleh sejumlah oknum pejabat daerah serta aparat TNI-Polri di Papua Selatan, terutama saat dimintai konfirmasi oleh wartawan. 

Kondisi ini menjadi sorotan serius insan pers karena dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Baca juga: Membantai Pendulang Emas hingga Anggota TNI: Ini Jejak Berdarah Elkius Kobak, Gembong OPM Yahukimo

Ketua Komunitas Wartawan Daerah (KWD) Papua Selatan, Jamal Yulianus Bwariat, mengecam keras kebiasaan narasumber yang memilih bungkam, menghindar, bahkan memblokir komunikasi saat wartawan menjalankan tugas jurnalistik.

“Masih banyak pejabat dan aparat di Papua Selatan seolah alergi terhadap pertanyaan wartawan. Padahal, konfirmasi adalah bagian mendasar dari kerja jurnalistik untuk mencegah informasi bias. Kalau mereka terus menutup diri, patut dipertanyakan apa yang sebenarnya ingin disembunyikan,” tegas Jamal di Merauke, Papua Selatan, Senin (16/6/2025).

Baca juga: Kronologis Penembakan Anggota Kodim 1715/Yahukimo, Dihadang OPM Setelah Dari RSUD Dekai

Menurut Jamal, wartawan bukan musuh, melainkan pilar demokrasi yang mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berada di jalur kepentingan publik.

Namun, sikap tertutup narasumber justru memperkeruh opini dan merugikan masyarakat yang berhak atas informasi jelas dan berimbang.

“Kami lelah menghadapi gaya komunikasi para pejabat yang seolah punya alergi kronis terhadap konfirmasi. Ini bukan era otoriter. Kalau masih takut pada pertanyaan wartawan, sebaiknya jangan jadi pejabat publik,” kritiknya tajam.

Baca juga: Satu Anggota Kodim 1715/Yahukimo Gugur Setelah Dibacok dan Ditembak OPM

Jamal juga mengingatkan bahwa undang-undang menjamin hak wartawan untuk memperoleh informasi berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.

Oleh karena itu, sikap menutup-nutupi atau menghindar bisa dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap fungsi pers.

“Kami tidak butuh pencitraan, kami butuh klarifikasi. Pers tidak bekerja untuk menyenangkan pejabat, tapi untuk melayani kebenaran. Kalau pejabat tidak bisa berkomunikasi dengan baik, jangan salahkan publik kalau mulai curiga,” tutur Jamal.

Baca juga: Terungkap! Elkius Kobak, Gembong OPM yang Diduga Pembunuh Anggota Kodim Yahukimo

Penegasan serupa disampaikan oleh Sekretaris KWD Papua Selatan, Ronny Imanuel Rumboy, yang menambahkan bahwa sikap menutup diri dari pejabat dan aparat terhadap wartawan adalah bentuk pengingkaran terhadap semangat keterbukaan informasi.

"Kami mengingatkan, pers bukan ancaman melainkan mitra dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas. Jika komunikasi terus diblokir, maka kecurigaan publik tak bisa dihindari. Kami meminta semua pihak menghentikan sikap alergi terhadap konfirmasi demi kepentingan bersama," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved