Senin, 18 Mei 2026

Info Mimika

Pemkab Mimika Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dengan RPB Berbasis Risiko

Kajian tersebut memberikan data lengkap mengenai potensi risiko, tingkat bahaya, dan kapasitas penanggulangan yang dimiliki Kabupaten Mimika.

Tayang:
Penulis: Feronike Rumere | Editor: Lidya Salmah
zoom-inlihat foto Pemkab Mimika Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dengan RPB Berbasis Risiko
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike Rumere
ANTISIPASI BENCANA- Lokakarya sosialisasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana, di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Jumat (20/6/2025). Foto; Feronike Rumere/Tribun-PapuaTengah.com 

Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mimika menggelar lokakarya sosialisasi penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di Kabupaten Mimika, pada tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yosudarso, Mimika, Papua Tengah, Jumat (20/6/2025).

Kabid Rekonstruksi BPBD Kabupaten Mimika, Hance Suebu, menjelaskan bahwa penyusunan RPB ini berlandaskan pada kajian risiko bencana yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga: Kado Manis Ultah ke-16: Yulius Stenly Dipanggil Seleksi Timnas U-17!

Kajian tersebut memberikan data lengkap mengenai potensi risiko, tingkat bahaya, dan kapasitas penanggulangan yang dimiliki Kabupaten Mimika.

"RPB ini akan merumuskan strategi dan tindakan konkret untuk mengurangi risiko dan dampak bencana. Kami akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dalam proses penyusunan rencana ini," tegas Hance.

Dengan adanya RPB ini, BPBD Kabupaten Mimika berharap daerah ini akan lebih siap dalam menghadapi bencana dan mampu meminimalisir dampaknya bagi masyarakat.

"BPBD Mimika berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana," harap Hence.

Baca juga: Langit Nabire Terus Menangis: Waspada Hujan Sepanjang Hari!

Senada dengan Hance, narasumber dari BPBD Provinsi Papua, AG Singamui, menekankan pentingnya dokumen perencanaan ini dalam meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan dan masyarakat.

Ia berharap dokumen RPB ini nantinya akan menjadi produk hukum yang berlaku selama kurang lebih 5 tahun, dengan kemungkinan ditinjau ulang jika diperlukan.

"Kita harus membangun kapasitas semua pemangku kepentingan dan masyarakat agar mampu melakukan upaya penanggulangan bencana. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam menghadapi bencana," pungkas Singamui. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved