Info Papua
BNNP Papua Bakar Ribuan Biji Ganja: Dua Tersangka yang Dihadirkan Hanya Bisa Melongo
Proses pemusnahan barang bukti narkotika golongan I ini disaksikan langsung oleh kedua tersangka pemilik barang haram tersebut.
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, JAYAPURA- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi narkotika.
Ribuan butir biji ganja dan ratusan gram ganja kering resmi dimusnahkan di halaman kantor BNNP Papua, Kota Jayapura, Papua, pada Rabu (25/6/2025).
Proses pemusnahan barang bukti narkotika golongan I ini disaksikan langsung oleh kedua tersangka pemilik barang haram tersebut.
Kasie Washti BNNP Papua, Syukur, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup biji ganja yang disita dari tersangka Fredrik Yobi alias Apet.
Baca juga: Tokoh Adat Papua Sanjung Kinerja Polri Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Serukan Kedamaian Jelang PSU
Fredrik Yobi diciduk pada Jumat (6/6.2025) sekitar pukul 22.30 WIT di Perumahan Pondok Amor Indah Blok D11 No.81 SP3, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Fredrik kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai dua bungkus plastik klip bening berisi biji ganja yang disembunyikan di bawah meja televisi kamarnya,” ungkap Syukur.
Dari tangan Fredrik, petugas menyita biji ganja seberat 39,92 gram.
Setelah disisihkan 2 gram untuk keperluan laboratorium dan bukti persidangan, sisa 37,92 gram atau setara dengan 5.054 butir biji ganja dimusnahkan dalam tahap penyidikan.
Baca juga: Jaga Inflasi, Pemkab Mimika Gerilya Pangan Murah Hingga Pelosok
Selain biji ganja, BNNP Papua juga memusnahkan ganja kering yang didapatkan dari tersangka Simon Charlse Wesly Hopaya alias Simon.
Penangkapan Simon berawal dari informasi yang diterima petugas interdiksi dari Polsek Bandara Sentani.
“Tersangka Simon diamankan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, saat hendak berangkat menuju Mimika menggunakan pesawat Sriwijaya Air. Ia mengaku disuruh oleh Fredrik Yobi dan Jojo,” jelas Syukur.
Ganja kering yang disita dari Simon memiliki total berat bersih 674,88 gram.
Baca juga: Sosialisasi Layanan Pencatatan Sipil Lintas Sektor, Kadis Dukcapil: Lapor Kalau Ada yang Minta Bayar
Sama seperti kasus sebelumnya, sebagian kecil disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan bukti persidangan, sementara 672,88 gram sisanya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen kuat BNNP Papua dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Cenderawasih dan Papua Tengah, demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari jerat penyalahgunaan narkoba. (*)
TribunPapuaTengah.com
BNNP Papua
pemusnahan
narkotika
Kabupaten Mimika
Papua Tengah
Kota Jayapura
Papua
Syukur
biji ganja
ganja kering
Fredrik Yobi
Simon Charlse Wesly Hopaya
Jelang Muktamar PPP, Nason Uti: Calon Ketum Harus Dari Internal Partai |
![]() |
---|
Jalan Sehat dan Bagi-bagi Doorprize Meriahkan Hari Perhubungan Nasional di Papua Tengah |
![]() |
---|
Anis Labene Apresiasi Pemprov Papua Tengah Tunjuk Anak Puncak Dapat Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Temui 41 Capra IPDN Papua Tengah, Kepala BKPSDM Sampaikan Hal Ini |
![]() |
---|
Rayakan HUT ke-77, Kapolda Papua Tengah Dorong Polwan Jadi Simbol Keberdayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.