Kamis, 9 April 2026

Info Mimika

Pembayaran TPP Pegawai Pemda Mimika Tergantung Rajin dan Malas Berkantor

"Kita telah rapat bahas TPP, hal ini yang harus menjadi kesepakatan bersama saya sudah sampaikan kepada pimpinan masing-masing OPD untuk sosialisasi k

Tayang:
zoom-inlihat foto Pembayaran TPP Pegawai Pemda Mimika Tergantung Rajin dan Malas Berkantor
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
APEL- Suasana apel Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin (30/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Petrus Yumte mengungkapkan jangan samakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pegawai yang rajin ke kantor dan malas kantor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Petrus Yumte saat memimpin apel pagi, Senin (30/6/2025) di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3.

Baca juga: Anak Buah Kapal KM. Mulia Kenangan Jatuh di Perairan Arafura Saat Pasang Bendera 

Petrus menjelaskan, pihaknya dengan semua pimpinan OPD sebelumnya telah mengadakan rapat dan mensosialisasikan kembali Perbub terkait TPP. 

"Kita telah rapat bahas TPP, hal ini yang harus menjadi kesepakatan bersama saya sudah sampaikan kepada pimpinan masing-masing OPD untuk sosialisasi ke seluruh pegawainya. Jadi absen kehadiran, absen apel. Pastikan teman-teman lakukan dengan baik," ujarnya.

Ia mengungkapkan, kehadiran OPD itu dari jam 08.00-08.15 WIT sehingga diharapkan kehadiran tepat waktu.

“Jangan datang jam 9 pagi. Yang lain masuk pagi meski hujan ada juga tidur di rumah tetapi mendapatkan hak yang sama. Kan itu tidak adil,” ujarnya.

Baca juga: Tolak Keras Kehadiran TNI, Warga Distrik Ibele Jayawijaya: Kami Bukan Teroris, Inginkan Hidup Damai!

Ia menegaskan semua pegawai Pemkab Mimika wajib apel hari Senin tepat pukul 08.00 WIT.

"Kalau mau apel setiap hari di kantor masing-masing silahkan. Khusus ibu-ibu yang melakukan aktivitas rumah tangga akan menjadi soal absen apel dan kehadiran,” ungkapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved