Senin, 18 Mei 2026

Info Nabire

Peredaran Miras di Nabire Sebabkan Masalah Sosial, Nancy: Perda Larangan Belum Terbentuk 

Salah satunya seperti insiden Pasar Karang Tumaritis pada, Kamis 26 Juni 2025 lalu disebabkan karena Miras.

Tayang:
zoom-inlihat foto Peredaran Miras di Nabire Sebabkan Masalah Sosial, Nancy: Perda Larangan Belum Terbentuk 
Tribun-PapuaTengah.com/Calvin
IJIN MIRAS NABIRE- Ketua DPR Nabire, Nancy Warobay mengatakan, soal izin miras mereka tidak tahu, dan soal Perda belum dibentuk, karena masa kerja mereka masih baru. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah jadi sorotan publik.

Hal itu disebabkan karena, akibat Miras selalu menyebabkan masalah sosial di tengah masyarakat.

Baca juga: Pemda Mimika Hanya Minta Maaf Atas Kerusakan Jalan di Beberapa Titik

Salah satunya seperti insiden Pasar Karang Tumaritis pada, Kamis 26 Juni 2025 lalu disebabkan karena Miras.

Ada yang meminta agar, peredaran minuman keras harus cabut dari kabupaten ini.

Kemudian ada juga yang meminta agar soal miras perlu dibuatkan regulasi atau peraturan daerah (perda).

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPR Nabire, Nancy Warobay angkat bicara.

Nancy mengatakan, berkaitan dengan izin miras selama ini tidak tahu.

Kemudian soal perda larangan miras juga menurut Nancy itu belum dibentuk.

Baca juga: DAK Terancam Hangus, Bila Dua OPD Tidak Input Data Hingga 21 Juli 2025

"Karena masa kerja kami ini masih baru,"kata Nancy kepada Tribun-Papuatengah.com, Senin, (30/6/2025).

Meski demikian, masyarakat diajak untuk terus menjaga Kamtibmas, agar Nabire tetap aman dan damai. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved