Selasa, 19 Mei 2026

Info Mimika

99 Kampung di Kabupaten Mimika Layak Dimekarkan

"Pemekaran kampung itu diusulkan pada tahun 2022 dan ada sekitar 100 lebih kampung yang diusulkan, tapi dari beberapa hasil survei   naskah akademikny

Tayang:
zoom-inlihat foto 99 Kampung di Kabupaten Mimika Layak Dimekarkan
Tribun-PapuaTengah.com/Feronike
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau. 

Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) sebut ada sebanyak 99 kampung siap dimekarkan. 

Kepala DPMK, Abraham Kateyau menjelaskan, pihaknya tengah mengusulkan pemekaran kampung sudah sejak lama, dan pengusulan kampung yang dimekarkan sebelumnya ada sebanyak 100 kampung. 

Baca juga: 5 Regio Keuskupan Papua Gelar Defile PYD ke-II di Nabire

"Pemekaran kampung itu diusulkan pada tahun 2022 dan ada sekitar 100 lebih kampung yang diusulkan, tapi dari beberapa hasil survei   naskah akademiknya dari perguruan tinggi itu ada 99 kampung," Jelas Abraham, Sabtu (5/7/2025). 

Ia menjelaskan, kampung yang sudah siap dimekarkan tersebut kini sedang diajukan ke Bupati Mimika. 

"Jadi 99 kampung  kita dengar perintah Pak Bupati kita kasih jalan. Namun masih ada tahapan lain yang perlu dilakukan macam perdanya," terangnya. 

Ia menambahkan tentu untuk mengajukan pemekaran tersebut ada beberapa proses mekanisme yang perlu dilewati.

Baca juga: Polemik Miras di Nabire: Anggota DPR Papua Tengah Dorong Pembentukan Pansus untuk Solusi Bijak  

"Perda harus dibuat kemudian diajukan ke DPR untuk menetapkan selanjutnya ke kementrian untuk menetapkan statusnya. Ada nomor-nomor induk kampung dan lain sebagainya, yang jelas ada. 99 kampung yang siap dimekarkan," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved