Info Papua Tengah
Kabar Gembira! Papua Tengah Siapkan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan
Ini merupakan langkah awal yang signifikan menuju terwujudnya perlindungan yang lebih komprehensif.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/5-Juli-2025-Nancy-perdA.jpg)
Laporan Wartawan Tribun-PapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Sebuah angin segar berembus bagi anak dan perempuan di Papua Tengah.
Mereka akan segera mendapatkan payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) yang akan menjamin perlindungan khusus bagi hak-hak mereka.
Inisiatif ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pertumbuhan optimal bagi kelompok rentan ini.
Baca juga: Bupati Paniai Lepas 96 Siswa: Investasi SDM Unggul untuk Masa Depan Cerah!
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah, Nancy Raweyai, mengungkapkan bahwa draf Perda ini sudah masuk dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), bersamaan dengan beberapa rancangan perda lainnya.
Ini merupakan langkah awal yang signifikan menuju terwujudnya perlindungan yang lebih komprehensif.
Kolaborasi Penyusunan Naskah Akademik
Minggu depan, Bapemperda akan memperluas cakupan kerja sama dengan melibatkan berbagai pihak.
Baca juga: Siap-siap GALAU! Hari Ini Kabupaten Nabire Hujan Menjelang Malam
Beberapa lembaga yang akan digandeng antara lain LSM, Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan, Aliansi Perempuan, Cendekiawan Perempuan Papua, serta sejumlah aktivis perempuan.
Keterlibatan berbagai komponen perempuan ini bertujuan untuk memperkaya penyusunan naskah akademik Perda, memastikan representasi suara dan kebutuhan yang beragam.
"Saya sudah berkomunikasi dengan mereka semua agar segera mengumpulkan data. Tujuannya agar kita mudah mendapatkan gambaran dan kerangka Perda dapat segera disusun," jelas Nancy kepada awak media, pada Jumat (4/6/2025).
Baca juga: Kontak Tembak Pecah di Kabupaten Nduga Kemarin, Satu Aparat Dikabarkan Gugur
Fokus dan Harapan Perda
Nancy menambahkan bahwa fokus utama Perda ini akan ditentukan berdasarkan data yang terkumpul.
"Jadi nanti kita lihat, masalah atau kasus yang paling menonjol, maka itu yang kita dorong," ujarnya.
Prioritas akan diberikan pada isu-isu krusial yang paling banyak menimpa anak dan perempuan di Papua Tengah.
Baca juga: Jerry Simunapendi Wakili Pertukaran Pemuda Antar Negara Namun Tidak Dibiayai Dispora Papua Tengah
TribunPapuaTengah.com
DPR Provinsi Papua Tengah
Nancy Raweyai
anak dan perempuan
Papua Tengah
payung hukum
Perda
perlindungan
kelompok rentan
| Pemprov Jaga Paru-paru Papua Tengah Lewat FGD RPPLH 2026–2056 |
|
|---|
| Pemprov Papua Tengah Perluas Cakrawala Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Emas di Kabupaten Puncak |
|
|---|
| Percepat Urusan Pensiun dan Kenaikan Pangkat, BKPSDM Papua Tengah Digitalisasi Data 2.300 ASN |
|
|---|
| Atasi Kemiskinan-Mutu SDM, Papua Tengah Sinkronkan Target Nasional Lewat Rakortekrenbang 2026 |
|
|---|
| Polda Papua Tengah Gerak Cepat Pulihkan Kemtibmas di Dogiyai, Ini Kata Brigjen Pol. Jermias Rontini |
|
|---|