Penikaman Prajurit TNI di Mimika

Penikaman Prajurit TNI di Pasar SP 13, Begini Penjelasan Dandim 1710/Mimika

“Terduga pelaku adalah warga sipil sehingga proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Slamet M Wijaya, Kamis (17/7/2025).

Tribun-PapuaTengah.com/Marsel
Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M Slamet Wijaya. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) selaku Provos Yonif 754/ENK ditikam orang tak dikenal di Pasar SP 13, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Minggu (13/7/2025) sore.

Baca juga: Dekranasda Kabupaten Puncak Pamerkan Kerajinan Lokal di Balikpapan, Ini Harapan Ny. Sujatinah Tabuni

Penikaman tersebut menyebabkan Serka Rudolof selaku Danru Provos Yonif 754/ENK meninggal dunia.

Dandim 1710/Mimika, Letkol Inf. M Slamet Wijaya mengatakan, kasus tersebut kini ditangani oleh penyidik Polres Mimika.

“Terduga pelaku adalah warga sipil sehingga proses penyelidikan dilakukan oleh pihak kepolisian,” kata Slamet M Wijaya, Kamis (17/7/2025) di Mako Kodim.

Ia mengatakan, kasus tersebut bukan ranahnya POM karena terduga pelaku adalah masyarakat sipil.

Baca juga: Satgas Operasi Damai Cartenz Sebut Penanganan Papua Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

“Sekali lagi itu ditangani polisi. Kami harap Polres Mimika segera menangkap pelaku penikaman juga menjaga kepercayaan prajurit TNI,” ungkapnya.

Baca juga: Paskalis Imadawa Dipilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Pada Musda Pertama DPD HNSI Papua Selatan 

Ia mengatakan, kejadian tak terduga tersebut perlu dijadikan perhatian serius bagi prajurit untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Harus waspada disegala situasi agar tidak terjadi hal-hal seperti kasus penikaman tersebut,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved