Info Deiyai
Setelah Enam Bulan Terkendala, Pelayanan E-KTP di Kabupaten Deiyai Kembali Normal
Pembukaan layanan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Deiyai, Mikael Mote, Rabu (16/7/2025) malam.
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/17-Juli-2025-EKTP-mulai-normal.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, Deiyai- Setelah enam bulan mengalami kendala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai kini kembali membuka pelayanan perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Pembukaan layanan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Deiyai, Mikael Mote, Rabu (16/7/2025) malam.
Mikael menjelaskan, terhentinya layanan e-KTP selama ini disebabkan oleh masalah teknis, termasuk hilangnya sejumlah peralatan penting di kantor Dukcapil akibat pencurian.
Baca juga: Batik Air Hadir di Bandara Douw Aturure Nabire, Bekies: Terobosan Besar
Kondisi ini berdampak besar pada masyarakat yang belum bisa memiliki e-KTP.
"Selama enam bulan kami mengalami kendala signifikan. Sebagai kepala dinas, saya segera berupaya mengembalikan ketersediaan alat-alat tersebut," terang Mikael.
Masyarakat Deiyai diimbau untuk segera mengurus e-KTP mereka.
Pelayanan kini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, dengan kemungkinan penyesuaian jadwal pada hari Sabtu.
Baca juga: Petrus Izaak Suripatty Yakin Rektor Baru Uswim Nabire Bawa Perubahan
Mikael menegaskan pentingnya kepemilikan e-KTP karena akan memengaruhi penyaluran bantuan dari Bupati Deiyai.
"Bantuan berupa dana akan langsung ditransfer ke rekening, dan untuk membuka rekening, e-KTP adalah syarat mutlak," jelasnya.
Dukcapil Kabupaten Deiyai akan memprioritaskan pelayanan bagi kelompok rentan, termasuk yatim piatu, janda, masyarakat miskin, dan lansia.
Baca juga: Masyarakat Intan Jaya dan Anggota DPR Papua Tengah Tolak Tegas Blok Wabu
Prioritas ini sejalan dengan visi dan misi Bupati. Mikael juga menekankan bahwa proses pengurusan e-KTP sangat mudah, hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) tanpa biaya tambahan.
"Cukup bawa KK, tidak ada persyaratan lain," tegas Mikael.
Pihak Dukcapil berharap masyarakat dapat mempercepat pengurusan e-KTP agar berbagai urusan lain yang membutuhkan identitas resmi dapat segera terselesaikan. (*)
| Penduduk Deiyai Bertambah 769 Jiwa di Tahun 2025, Dukcapil Fokus Tuntaskan Perekaman KTP Elektronik |
|
|---|
| Disiplin Jadi Sorotan Saat Apel Pagi, Mesak Pakage Imbau ASN Deiyai Masuk Kantor Pukul 07.30 Pagi |
|
|---|
| Tingkatkan Layanan Publik, 3 OPD Pemkab Deiyai Mulai Tempati Gedung Kantor Permanen Baru |
|
|---|
| Nasib 130 CPNS Pemkab Deiyai Peringkat Dua Hasil Seleksi Terjawab, Bupati Melkianus Ungkap Fakta Ini |
|
|---|
| Sidak ke Kantor PLN Waghete, Bupati Melkianus Mote Pecut Transformasi Kelistrikan |
|
|---|