Info Deiyai
Setelah Enam Bulan Terkendala, Pelayanan E-KTP di Kabupaten Deiyai Kembali Normal
Pembukaan layanan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Deiyai, Mikael Mote, Rabu (16/7/2025) malam.
Penulis: Melkianus Dogopia | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Melky Dogopia
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, Deiyai- Setelah enam bulan mengalami kendala, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deiyai kini kembali membuka pelayanan perekaman dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Pembukaan layanan ini diumumkan langsung oleh Kepala Dukcapil Kabupaten Deiyai, Mikael Mote, Rabu (16/7/2025) malam.
Mikael menjelaskan, terhentinya layanan e-KTP selama ini disebabkan oleh masalah teknis, termasuk hilangnya sejumlah peralatan penting di kantor Dukcapil akibat pencurian.
Baca juga: Batik Air Hadir di Bandara Douw Aturure Nabire, Bekies: Terobosan Besar
Kondisi ini berdampak besar pada masyarakat yang belum bisa memiliki e-KTP.
"Selama enam bulan kami mengalami kendala signifikan. Sebagai kepala dinas, saya segera berupaya mengembalikan ketersediaan alat-alat tersebut," terang Mikael.
Masyarakat Deiyai diimbau untuk segera mengurus e-KTP mereka.
Pelayanan kini dibuka setiap hari Senin hingga Jumat, dengan kemungkinan penyesuaian jadwal pada hari Sabtu.
Baca juga: Petrus Izaak Suripatty Yakin Rektor Baru Uswim Nabire Bawa Perubahan
Mikael menegaskan pentingnya kepemilikan e-KTP karena akan memengaruhi penyaluran bantuan dari Bupati Deiyai.
"Bantuan berupa dana akan langsung ditransfer ke rekening, dan untuk membuka rekening, e-KTP adalah syarat mutlak," jelasnya.
Dukcapil Kabupaten Deiyai akan memprioritaskan pelayanan bagi kelompok rentan, termasuk yatim piatu, janda, masyarakat miskin, dan lansia.
Baca juga: Masyarakat Intan Jaya dan Anggota DPR Papua Tengah Tolak Tegas Blok Wabu
Prioritas ini sejalan dengan visi dan misi Bupati. Mikael juga menekankan bahwa proses pengurusan e-KTP sangat mudah, hanya dengan membawa Kartu Keluarga (KK) tanpa biaya tambahan.
"Cukup bawa KK, tidak ada persyaratan lain," tegas Mikael.
Pihak Dukcapil berharap masyarakat dapat mempercepat pengurusan e-KTP agar berbagai urusan lain yang membutuhkan identitas resmi dapat segera terselesaikan. (*)
Dekranasda Deiyai dan TIFA Bersinergi Promosikan Pesona Danau Tigi 2026 |
![]() |
---|
Cegah Kenaikan Akibat Longsor, Pemkab Deiyai Tetapkan Harga Sembako dan BBM |
![]() |
---|
Sebar Surat Edaran, KNPI Deiyai Ajak Pedagang Stabilkan Harga di Tengah Bencana Longsor |
![]() |
---|
Dinas Pendidikan Kabupaten Deiyai Bahas Penggunaan Dapodik 2026, Komit Tingkatkan Mutu Sekolah |
![]() |
---|
Penunadaan Kriyanusa 2025 Tak Ciutkan Semangat Dekranasda Deiyai untuk Berkreasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.