Info Puncak Jaya

5 Personel Polres Puncak Jaya Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Lima personel ini tersandung masalah pidana ataupun pelanggaran disiplin yakni meninggalkan tempat tugas ataupun disersi.

Istimewa/Humas Polres Puncak Jaya
PTDH- Upacara Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Puncak Jaya, KBP Achmad Fauzan di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (23/7/2025). 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, PUNCAK JAYA- Sebanyak lima personel polisi Polres Puncak Jaya, Polda Papua Tengah diberhentikan tidak dengan hormat.

Upacara Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Kapolres Puncak Jaya, KBP Achmad Fauzan di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Rabu (23/7/2025).

Baca juga: POLRI: Tak Ada Tempat Bagi Pengkhianat, Gabung Dengan KKB Akan Diproses Hukum Tanpa Pandang Bulu

Kelima personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH diantaranya Bripka HY, Brigpol SM, Brigpol NR, Briptu AM dan Bripda JDI.

Lima personel ini tersandung masalah pidana ataupun pelanggaran disiplin yakni meninggalkan tempat tugas ataupun disersi.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Achmad Fauzan, dalam amanatnya mengatakan, organisasi Polri akan senantiasa mendapatkan sorotan dari masyarakat terkait tugas-tugas pokoknya bersinggungan langsung dengan aspek sendi-sendi kehidupan masyarakat.

"Saya tekankan kepada seluruh personel Polri Polres Puncak Jaya agar selalu menjaga etika, moral dan perbuatan baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam melaksanakan tugas sehari-hari," kata Kapolres.

Baca juga: Kasus HIV-AIDS di Papua Tengah Capai 23 Ribu, Nabire Catat Angka Tertinggi

Lanjutnya, untuk menjaga etika, moral dan perbuatan agar tetap berjalan sesuai dengan norma dan jalur telah digariskan maka Polres Puncak Jaya.

Polres telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindakan penyimpangan perilaku personel yang dilakukan oleh oknum anggota Polri khususnya personel Polres Puncak Jaya.

Baca juga: Rockim Magal: Bintang Matematika SATP Mimika Siap Taklukkan Olimpiade Sains Tingkat Provinsi

"Kita saksikan bersama bahwa pagi hari ini terdapat 5 anggota Polri khususnya Polres Puncak Jaya telah terbukti melakukan tindak pidana,"ujarnya.

Dengan dilaksanakan secara In Absensia, Kapolres Puncak Jaya mencoret kelima foto personel Polres Puncak Jaya yang di PTDH sebagai tanda pemecatan dari Panas Kepolisian. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved