Info Mimika

Dulang Emas di Area Terlarang Freeport, Polsek Kuala Kencana Amankan 2 Orang

"Mereka diamankan oleh personel Satgas, Polsek Kuala Kencana saat patroli rutin di area pendulangan bersama

Istimewa
AMANKAN DUA PELAKU- Polsek Kuala Kencana mengamankan dua orang pria karena mendulang di area kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia Mile 35, pada Sabtu (26/7/2025) lalu. 

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, MIMIKA-  Polsek Kuala Kencana mengamankan dua orang pria karena mendulang di area kawasan reklamasi PT Freeport Indonesia Mile 35, pada Sabtu (26/7/2025) lalu.

Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard membenarkan informasi tersebut dan mengatakan kedua pria tersebut berinisial L dan R.

Baca juga: Pemkab Mimika dan BPOM Bersinergi Wujudkan Keamanan Pangan 2025

"Mereka diamankan oleh personel Satgas, Polsek Kuala Kencana saat patroli rutin di area pendulangan bersama dengan Security Risk Management PT Freeport. Termasuk barang bukti berupa alat dipakai mendulang," katanya. 

Kapolsek menjelaskan, kawasan tersebut berada di Objek Vital Nasional dilindungi negara. 

"Pihak perusahaan sebenarnya tidak mengizinkan karena dirugikan sebab aktivitas mereka berpotensi merusak lingkungan reklamasi oleh PTFI."

Meski demikian, mereka masih melihat dari sisi kemanusiaan, namun kalau sampai lewat batas akan ditindak," terangnya. 

Baca juga: Gubernur Nawipa Dorong ASN Papua Tengah Waspada Keamanan Siber

Ia mengatakan, keduanya tidak ditahan hanya diberikan peringatan berupa surat agar tidak melakukan aktivitas serupa.

Dirinya menekankan, agar para pendulang memperhatikan aktivitas mereka, sehingga tidak mengganggu operasional perusahaan dan merusak lingkungan, terutama di area reklamasi. 

Baca juga: PT PLN Persero UP3 Timika Lakukan Pemeliharaan Disejumlah Titik

"Kami sering melakukan sosialisasi terkait batas untuk aktivitas pendulangan tetapi masih ada altivitas tersebut sehingga dilakukan penertiban," tandas Kapolsek. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved