Dana Otsus Papua
BP3OKP: Daerah Perlu Konsisten Ketentuan Waktu Penggunaan Dana Otsus
"Sesuai hasil evaluasi kementerian maupun lembaga, daya serap dana Otsus di Papua masih rendah," kata Pietrus, Kamis (31/7/2025) malam.
Penulis: Calvin Eluis Erari | Editor: Marselinus Labu Lela
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuatengah/foto/bank/originals/OKP-PAPUA.jpg)
Laporan Wartawan TribunPapuaTengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE- Dana otonomi khusus (Otsus) anggaran dicukurkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan orang asli Papua melalui berbagai program pembangunan.
Anggaran ini menjadi harapan besar bagi masyarakat di bumi Cenderawasih.
Baca juga: Hasil Survei JSI PSU Pilgub Papua: Mathius-Aryoko Unggul 49,5 Persen, Benhur-Constant 44,6 Persen
Pemerintah daerah perlu menggunakan anggaran tersebut dengan baik dan memperhatikan waktu penggunaan dana ini sesuai ketentuan.
Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) perwakilan Papua Tengah, Irjen Pol (Purn) Pietrus Waine mengatakan, ketepatan waktu sangatlah penting.
"Sesuai hasil evaluasi kementerian maupun lembaga, daya serap dana Otsus di Papua masih rendah," kata Pietrus, Kamis (31/7/2025) malam.
Ia mengatakan, provinsi ke kabupaten dan kota juga perlu menyusun program tepat sasaran kepada masyarakat. Pelaksanaan dana Otsus harus memperhatikan waktu agar daya serapnya baik.
Baca juga: YPMAK Motivasi Pelajar Papua di Semarang, Pesan Leonardus Tumuka: Pantang Pulang Sebelum Berhasil!
"Jadi aspek tata kelola dana Otsus perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, perencanaan, dan pengawasan, sehingga progresnya tepat sasaran dan hasilnya juga dapat terlihat maupun terukur," ujarnya.
Selain itu soal transparansi dana Otsus, menurut Petrus, saat ini sudah sistem transformasi, seperti SIPP, SIKD, SIPD dan lain sebagainya.
Baca juga: DPRP Papua Tengah Dukung Penuh Didirikannya Universitas Negeri
"Nah, semua hasilnya ada di dalam sistem ini dan bisa dilihat disitu," ujarnya. (*)